• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Ketua Satgasus DKD Garda Prabowo Sumsel Bersama Beberapa Anggota Audiensi ke Dinas Satpol-PP Provinsi Sumsel

    Sabtu, 09 Agustus 2025, Agustus 09, 2025 WIB Last Updated 2025-08-09T01:53:53Z
    masukkan script iklan disini



    Palembang _ Ketua DKD Garda Prabowo Sumatera Selatan (Sumsel) H Bana Djuni, SH. MBA melalui Ketua Satgasus Rahmat Sandi Iqbal, SH di dampingi anggota Satgasus Rahmat Hidayat, SE melakukan audiensi ke Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sumsel.
    Sandi mengatakan, audiensi bertujuan untuk membahas terkait Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumsel. Dimana menurut Sandi, Garda Prabowo akan bersinergi dan mendukung sepenuhnya terhadap  Satpol-PP Provinsi Sumsel dalam menjalankan kebijakan Pemerintah.

    "Kami mewakili Ketua DKD Garda Prabowo Sumsel datang kesini tidak lain hanya untuk beraudiensi. Sekaligus memperkenalkan keberadaan DKD Garda Prabowo untuk bersinergi dengan Satpol-PP Provinsi Sumsel," ujar Rahmat Sandi kepada wartawan, Jumat (08/08/2025). 

    Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Provinsi Sumsel Aris Saputra menambahkan, pada prinsipnya Satpol-PP merasa senang mendapat kunjungan dari Ormas, Elemen masyarakat termasuk juga Garda Prabowo.

    "Begitu mendapatkan surat audiensi dari Garda Prabowo, kami langsung menyisihkan waktu. Karena kami senang di kunjungi dan berharap bisa bersinergi bersama Ormas, Elemen masyarakat dan khususnya Garda Prabowo," jelas Aris.

    Saat disinggung terkait Perda, lanjut Aris juga menjelaskan, Perda adalah salah satu tugas pokok Satpol-PP. Bila elemen masyarakat mendukung penegakkan Perda, maka itu sangat membantu Satpol-PP dalam menjalankan tugasnya.

    "Perda itu menyangkut masyarakat, jadi kalau Ormas, Elemen masyarakat membantu untuk mensosialisasikan atau paling tidak taat pada Perda maka itu akan membantu Satpol-PP dan Pemerintah Provinsi Sumsel," terang Aris.

    Selain masalah Perda, Dinas Satpol-PP Provinsi Sumsel juga kekurangan anggota. Hal ini disebabkan, karena banyak anggota yang sudah pensiun dan lainnya. Seperti, mutasi dan pengangkatan P3K.

    "Tugas Satpol-PP banyak sekali, sedangkan anggotanya sedikit. Dibandingkan dengan jumlah yang ada, memang sumber daya yang mumpuni lebih sedikit. Namun, disini yang penting kita harus loyal dan paham pada tugas pokok masing-masing," tandasnya.

    Menurut Aris, jumlah standar anggota Dinas Satpol-PP Tipe A Provinsi Sumsel antara 500 sampai 700 orang. Sementara, sekarang jumlahnya 420 orang dan sudah berkurang menjadi 368 orang. 

    "Kami sangat membutuhkan anggota-anggota muda yang enerjik. Walaupun Pemerintah belum memperbolehkan untuk menambah anggota, namun bagaimana caranya  kami akan berupaya untuk melakukan penambahan anggota. Dan, tentunya itu juga jangan sampai melanggar aturan yang ada," pungkas Aris tutup pembicaraan.( Ly )
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e