Pesisir Barat UNGKAP FAKTA – Personel Pamapta Polres Pesisir Barat bergerak cepat menangani tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau penganiayaan, yang terjadi pada Selasa, 03 Februari 2026, sekira pukul 18.30 WIB, di Pasar Kota Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Berdasarkan informasi yang diterima dari pelapor Sdri. NF, pada Selasa, 03 Februari 2026 sekira pukul 18.30 Wib. Kejadiannya bermula pada saat pelapor bersama beberapa anggota keluarga sedang menghadiri kegiatan tujuh harian salah satu tetangga di sekitar Pasar Kota Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.
Saat kegiatan acara berdoa berlangsung, terlihat Sdr. SY alias A (Terduga Pelaku) datang mengendarai sepeda motor dan memarkirkannya di sekitar rumah lalu langsung masuk ke dalam rumah milik ibu pelapor.
Mengetahui hal tersebut, pelapor segera menyusul masuk ke dalam rumah dan mendapati Sdr. SY alias A sedang menodongkan sebilah golok ke arah istrinya yang berinisial PA, melihat itu pelapor meminta terduga pelaku untuk keluar dari rumah namun tidak mengindahkannya dan justru mengejar pelapor sambil membawa golok. Pelapor lalu berlari keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Setelah itu, terduga pelaku kembali masuk ke dalam rumah dan mengayunkan golok ke arah istrinya (adik pelapor), sehingga mengakibatkan korban sdri. PA mengalami luka pada tangan kiri, bahu kiri, kaki kiri, serta jari jempol tangan kanan putus.
Setelah melakukan perbuatannya, terduga pelaku langsung melarikan diri dengan cara berlari ke arah laut.
Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian saat itu dipimpin oleh Pamapta II IPDA Nasser Husein, segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan tindakan awal kepolisian dan mendata saksi-saksi serta membawa korban untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Pesisir Barat KOMPOL Rohmadi, S.H., mengatakan bahwa jajaran Polres Pesisir Barat akan merespons cepat setiap laporan tindak pidana dari masyarakat serta menanganinya secara profesional sesuai prosedur hukum.
“Saat ini perkara telah ditangani oleh Polres Pesisir Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar KOMPOL Rohmadi.
Ia menambahkan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan, agar dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan korban lebih lanjut.
ENDANG Jarot
.png)
.png)
