• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Oli Palsu Sindikat Internasional, Tersangka Justru Aman

    Minggu, 10 Agustus 2025, Agustus 10, 2025 WIB Last Updated 2025-08-11T09:29:24Z
    masukkan script iklan disini





    Kubu Raya -- Nama Edy Chou, kini menjadi topik perbincangan hangat dikalangan Ormas, LSM, lingkaran Jurnalis maupun masyarakat umum. 


    Bahkan di beberapa obrolan, Ia dinilai lebih piawai dari Tim Gabungan 3 Pilar APH, Polda, BIN-TNI, Kejaksaan termasuk Pemprov Kalbar dalam soal lempar batu sembunyi tangan. 


    Anggapan itu, menurut banyak kalangan, cukup argumentatif, mengingat saat penggrebekan digudang Jalan Exstra Joss Sei Raya KKR, pemilik pelumas palsu yang konon katanya kerap menuangkan oli pelicin diberbagai tempat, terbukti tetap aman dan bebas terbang kemanapun.


    " Edy Chou tuh memang sakti. Bayangkan, Personel Gabungan aja terbukti tidak mampu menangkapnya, apalagi bukan Tim. Padahal sebelum operasi, masing-masing mereka pasti punya gambaran riil terhadap pelaku, " ujar Patih, Kordinator JAPRI Kalbar. 


    " Betul bang, masak operasi penangkapan yang telah dirancang matang, justru gagal menyeret satu orangpun tersangka, kan aneh bin ajaib, " jawab Budi Gautama, Ketua AWI Kota Pontianak.


    Patih mengatakan, praktek ini bisa disebut kejahatan internasional. Pasalnya 165 jenis oli palsu bermacam merk buatan china berlogo Pertamina masuk dan dipasarkan keseluruh Kabupaten Kota se Kalimantan Barat.


    Dibanyak laman media, tertulis Wakil Gubernur Kalbar menyebut transaksi oli palsu diperkirakan mencapai Rp. 85 Miliar. " Jika semua bengkel se Kalimantan Barat memperdagangkan oli tersebut, angka itu bisa lebih besar, " terang patih. 


    Selaku pihak yang dirugikan selain masyarakat, Krisantus juga mendorong PT Pertamina untuk melaporkan bentuk penipuan itu kepihak Polisi, jangan diam. 


    Dilain sisi desakan masyarakat agar pelakunya ditangkap juga terdengar nyaring di kantin Untan. " Kami ingin adanya kepastian hukum terhadap pemilik barang gelap tersebut. 


    Jangan ditutup - tutupi, buka semua secara transparan dan seret pelakunya sampai kepenjara. Rasa kesabaran masyarakat ada batasnya, " tegas Rudi. ( Danil.A)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e