Tubaba — Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menegaskan akan bertindak tegas menyikapi dugaan penyimpangan anggaran baik mark up dan kegiatan fiktif di Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Jika terbukti ada kerugian negara, Inspektorat siap memberikan rekomendasi ke Aparat Penegak Hukum (APH) serta menjatuhkan sanksi disiplin berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan.
Kepala Inspektorat Tubaba Perana Putera, melalui Sekretarisnya Iwansyah, menyampaikan pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
“Kalau ada ketentuan yang tidak wajar dalam pelaksanaan program Dishub, tentu akan kita tindak tegas. Jika terbukti ada kerugian negara, kasus ini pasti kita teruskan ke APH,” tegas Iwansyah kepada media, Jumat (12/09/2025).
Iwansyah menambahkan, Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal juga berkoordinasi dengan pimpinan daerah untuk memastikan langkah yang diambil sesuai aturan.
“Sanksinya bisa ringan hingga berat. Kalau terbukti melawan hukum, konsekuensinya bisa sampai pemecatan bahkan pidana,” ujarnya.
Sebelumnya, dugaan penyimpangan anggaran di Dishub Tubaba tahun 2024 menjadi sorotan. Sejumlah program bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah terkesan tidak jelas realisasinya, sementara pejabat terkait justru saling lempar tanggung jawab. Kondisi ini memicu kecurigaan publik adanya praktik penyelewengan anggaran dan maladministrasi di tubuh Dishub.
Penelusuran media, ditemukan sederet kegiatan dan belanja Dishub dengan nilai fantastis. Namun, ketika dikonfirmasi, beberapa pejabat di internal Dishub justru memberikan jawaban berbeda-beda bahkan saling lempar tanggung jawab.
Lukman, pejabat Bidang Angkutan, mengaku tidak mengetahui detail realisasi anggaran di bagiannya.
“Pemenuhan fasilitas pelayanan angkutan pelabuhan pengumpan lokal itu kegiatan ya kita buat proposal dan ke UPTD, dan di tahun 2025 ini kita baru audiensi. Kalau anggarannya, saya tidak tahu,” ujarnya saat dikonfirmasi media beberapa waktu lalu.
Bahkan terkait audit inspeksi dan pemantauan sistem manajemen angkutan umum, Lukman kembali menegaskan hal yang sama.
“Kegiatannya hanya monitoring dan sosialisasi, sama saja saya tidak tahu anggarannya,” terangnya.
Pernyataan berbeda muncul dari Herson, pejabat Bidang Lalu Lintas, yang mengungkap adanya anggaran mencapai Rp119 juta untuk kegiatan pengawasan dan pengendalian efektivitas kebijakan jalan.
“Itu untuk transportasi kita saja,” katanya.
Sementara itu, Rudi dari Bidang Prasarana mengaku ada anggaran Rp50 juta untuk rehabilitasi dan pemeliharaan jalan, namun direfocusing sehingga tidak terserap. Ia juga mengungkapkan soal penyediaan perlengkapan jalan senilai Rp800 juta, di mana Rp500 juta di antaranya digunakan untuk pembayaran tagihan listrik PJU melalui PLN, sedangkan Rp300 juta lainnya dialokasikan untuk gaji tenaga honorer dan lampu penerangan.
Situasi semakin janggal ketika dikonfirmasi kepada Yantoso, Kepala UPTD Parkir.
“Saya tidak tahu, Bang, baik kegiatan maupun anggaran untuk tahun 2024 karena saya baru masuk di tahun 2025 ini,” jelasnya.
Sementara, berdasarkan data yang dihimpun media, pada tahun anggaran 2024, terdapat sejumlah realisasi anggaran dengan nilai yang cukup besar. Beberapa di antaranya, Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD senilai Rp94 juta lebih, Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor Rp12 juta, Barang cetakan dan penggandaan Rp17 juta, Rapat koordinasi dan konsultasi SKPD Rp75 juta, Pengadaan mebel Rp18 juta, Pengadaan peralatan dan mesin lainnya Rp74 juta.
Kemudian, Jasa pelayanan umum kantor mencapai Rp640,7 juta, Jasa komunikasi, air dan listrik Rp25 juta, Pemeliharaan dan pajak kendaraan dinas Rp130 juta, Penyediaan perlengkapan jalan di jalan kabupaten Rp928 juta lebih, Koordinasi pengawasan parkir Rp117 juta, Pengujian berkala kendaraan bermotor Rp53 juta, Audit dan pemantauan sistem manajemen Rp80 juta, Pengadaan angkutan umum Rp14 juta, dan Pemenuhan fasilitas pelabuhan pengumpan lokal Rp30 juta.
Ironisnya, saat ditanya mengenai realisasi dan pemanfaatan seluruh anggaran tersebut, tidak satu pun pejabat di bidang-bidang Dishub Tubaba yang bisa memberikan penjelasan secara detail.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi pengelolaan anggaran di Dishub Tubaba. Beberapa program bernilai ratusan juta bahkan miliaran rupiah jika secara keseluruhan, namun penjelasan pejabat teknis justru saling bertentangan dan terkesan menutupi informasi.
Satu diantara tokoh masyarakat Tubaba pun angkat bicara. Yusmar, menilai sikap pejabat Dishub yang mengaku tidak tahu soal anggaran adalah hal yang tidak masuk akal.
“Kalau bidangnya tidak tahu anggaran, bagaimana mereka mau kerja? Itu jelas janggal. Publik patut mencurigai adanya praktik penyembunyian informasi,” ujarnya.
Ia bahkan menduga tanda tangan pejabat teknis bisa saja dipalsukan untuk pencairan dana.
“Kalau miliaran rupiah tidak bisa dipertanggungjawabkan, aparat hukum wajib segera turun audit total,” pungkasnya.
Publik kini menunggu langkah nyata, apakah temuan ini benar-benar diusut tuntas, atau justru kembali menguap tanpa kejelasan.

.png)

.png)
