• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Gabungan LSM Propinsi Lampung Minta Kejari Bongkar Hingga Akar-akarnya Dugaan Korupsi Anggaran Dishub Tubaba

    Jumat, 19 September 2025, September 19, 2025 WIB Last Updated 2025-09-19T14:24:02Z
    masukkan script iklan disini



    Tulang Bawang Barat- Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Propinsi Lampung, Meminta Kepada Kejaksaan Negeri(Kejari) Tulang Bawang Barat, Untuk mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Anggaran Pada Dinas Perhubungan(Dishub) Setempat.


    Peryataan tersebut di pertegas dari ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Analisa Kebijakan Anggaran (PAKAR),LSM FPRL (Forum Pemuda Reformasi Lampung) H. Ibrahim Juaddi. LSM HANTAM (Hati Nusantara Tak Akan Mati) M. Nasir Taufik Serta DPPL. MLB (Dewan Pengurus Provinsi Lampung "MUDA LAMPUNG BERSATU")kepada media melalui sambungan telepon WhatsApp pada Jum'at (19/09/2025).


    "Kita sebagai lembaga sangat mendukung kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang ada di kabupaten Tulang Bawang Barat agar tidak ada oknum-oknum yang sengaja memperkaya diri dari hasil korupsi,"kata Yahya ketua LSM PAKAR yang juga mewakili tiga lembaga lainya.


    Bahkan, Dia juga meminta kepada pihak Kejari agar dapat serius untuk mengusut tuntas anggaran pada Dinas perhubungan.


    "Kita juga sudah mendengar adanya Dugaan tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum dinas perhubungan, makanya kami mendesak agar kiranya kejari dapat di membongkar hingga akar-akarnya sesuai dengan perintah presiden RI melalui Kejagung RI,"tegasnya 


    Selain itu, desakan kepada Kejari juga Dipertegas ketua LSM Forum Pemuda Reformasi Lampung FPRL.H. Ibrahim Juaddi. pihaknya juga berharap agar kiranya segera melakukan penyelidikan terkait anggaran pada Dinas perhubungan Setempat.


    "Tentunya ini menjadi tugas berat bagi bagi pihak kejaksaan sesuai dengan instruksi dari kejaksaan agung (Kejagung) untuk menyapu bersih para koruptor,"ungkapnya.


    Hal senada juga diungkapkan DPPL. MLB Dewan Pengurus Provinsi Lampung "MUDA LAMPUNG BERSATU" kepada Kejaksaan Negeri setempat untuk Segera membuka tabir keburukan yang diduga di lakukan oleh pihak oknum Dishub.


    "Bongkar, jangan di sisakan dan jangan di berikan ruang bagi para koruptor untuk memperkaya diri ,terbukti pidana kan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.(San).
     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e