• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Dana Retribusi Uji KIR di Tulang Bawang Diduga Dikorupsi Oknum Pegawai

    Minggu, 02 Agustus 2026, Agustus 02, 2026 WIB Last Updated 2026-08-04T09:23:20Z
    masukkan script iklan disini



    ungkapfakta.info

    Tulang Bawang, ungkapfakta.info-

    Beredar adanya dugaan korupsi dana setoran retribusi kendaraan yang melakukan uji KIR yang dilakukan Oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Tulangbawang Lampung Dalam pesan yang berbentuk broadcast Whatsapp tersebut, berisi praktek dugaan korupsi dana setoran retribusi kendaraan yang melakukan uji KIR sejak tahun 2023-2024 hingga 2026 saat ini.


    Sementara dari sumber yang tidak dituliskan namanya membenarkan adanya indikasi korupsi dana retribusi kendaraan yang diuji KIR yang dilakukan oleh Oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Tulang bawang 


    Menurutnya Gampang untuk membuktikan adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan, chek aja perusahaan transfortir di Tulangbawang, ke dealer dealer mobil dan motor yang berdomisili di Tulang bawang dari data jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR pasti berbeda, karena ada yang disetorkan untuk PAD dan ada yang masuk ke kantong oknum pegawai Dishub,” ungkapnya. (1/8/2026)


    Dia juga menyebutkan otak dari pengempelangan dana retribusi KIR, beberapa oknum penguji KIR.Red


    “Secara analogi bisa kita tebak, siapa otak dari dugaan korupsi kendaraan yang telah memeriksa kendaran uji KIR di Dishub, dari oknum pengujinya, karena lebih mengetahui berapa jumlah kendaraan yang diujikan, dan berapa yang real harus masuk ke PAD,”ungkapnya


    Dia juga menuturkan, selama ini target PAD dari dana retribusi kendaraan yang diuji KIR tidak pernah mencapai target. “Selama ini, target PAD gak pernah tercapai, coba aja di chek, sudah pernah mencapai target,” tuturnya.


    Lebih lanjut dijelaskannya terkait dengan proses pengujian kendaraan KIR, mulai dari berapa lama proses pengujian KIR perunitnya, dan berapa retribusi yang harus disetorkan untuk PAD


    “Dari pengujian satu unit kendaraan itu dari 10 – 15 menit dan hitung aja jam kerjanya kalau PNS kerja, kadang lembur lebih dari jam 16.00 WIB, tinggal dikalikan berapa yang masuk, seharinya sedikitnya 30 kendaraan, berapa yang masuk PAD, kalau lembur itu bisa lebih dari 30 unit, tinggal hitung berapa retribusi yang tidak disetorkan,” jelasnya.


    Sampai berita ini di Terbitkan Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Lalulintas Angkutan Jalan lagi tidak ada di kantor ungkap salah satu staf.


    Berita ini akan terus mempublikasikan indikasi ada nya Korupsi yang di lakukan oleh Oknum Pegawai dinas perhubungan tulang bawang Lampung.


    Pewarta: Tim/Yantoni 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e