Lebong, ungkapfakta.info-
Inspektorat Kab lebong Lakukan Mengevaluasi efektivitas dan efisiensi program dan kegiatan yang dijalankan oleh pemerintah desa Tambang sawah kec Pinang Belapis. mengingat sangat Penting Menilai Pengelolaan Keuangan serta memeriksa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), pelaporan, dan pertanggungjawaban atas penggunaan dana desa Di Tahun 2025 Tahap I
Acara Tersebut Di lakukan di Aula Kantor Desa dan di hadiri Oleh Tim Inspektorat dan Jajaran Pemerintah Desa Tambang sawah, (Selasa 30/9/2025).
Di sampaikan Kepala Desa ( Zulkarnain) Kami pemerintah Desa sangat Berterima kasih Dengan adanya Kegiatan yaitu Mengaudit Kinerja Pemerintah Desa, Dan Memeriksa kelengkapan administrasi seperti peraturan desa, surat keputusan, daftar aset, dan buku kinerja perangkat desa. Ungkapnya pada awak media ungkap fakta
Tim inspektorat Melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk mencocokkan realisasi pembangunan fisik dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa:
Mengevaluasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemerintah desa dalam menjalankan urusan pemerintahan.
Proses Audit antara lain :
1. Pemeriksaan Dokumen:
2. Pemeriksaan Lapangan:
3. Evaluasi dan Pembinaan:
Menyusun laporan hasil pengawasan dan mempresentasikannya kepada pemerintah desa dan pihak terkait. Audit oleh Inspektorat merupakan bagian penting dari sistem pengawasan internal untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Tutupnya.
( munawar khalik)


.png)


.png)

