• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Ketua Umum LSM PAKAR Desak APH Proses Dugaan Jual beli Jabatan

    Minggu, 14 September 2025, September 14, 2025 WIB Last Updated 2025-09-14T14:20:50Z
    masukkan script iklan disini



    Tulang Bawang Barat- ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Analisa Kebijakan Anggaran (PAKAR), mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk segera Proses Dugaan Jual Beli Jabatan oleh oknum Kepalo Tiyuh.


    Desakan tersebut di sampaikan Yahya. A.Ghani, saat di hubungi media ungkapfakta melalui sambungan telepon WhatsApp pada Sabtu (13/09/2025) sekira pukul 18: 50 WIB.


    "Menurut kami terkait dugaan adanya jual beli jabatan yang di lakukan oleh oknum Kepalo Tiyuh tersebut harus segera di proses secara hukum ," kata Ketua Umum LSM PAKAR.


    Sebab, menurutnya tindakan yang di lakukan oknum Kati sungguh di luar dari pada aturan-aturan yang telah di tetapkan.


    "Saya rasa hal yang di lakukan oknum Kepalo Tiyuh Candra jaya itu sungguh sangat menarik untuk di usut tuntas kebenarannya agar jelas kemana aliran dana tersebut dan atas dasar perintah siapa dia melakukannya, apalagi sampai berani meninggalkan jejak seperti itu,"tegasnya.



    Bahkan, Yahya juga berharap agar pihak aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam melakukan proses hukum.


    "Jabatan jangan di salah gunakan apakah Karena dia merasa kebal terhadap hukum atau ada oknum kuat di belakang nya jika terbukti maka APH jangan diam ,bila perlu Oknum tersebut di berhentikan dari jabatannya jika Terbukti,"ungkapnya.



    Sebelumnya, diketahui Tiyuh Candra Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah(TBT), Kabupaten Tulang Bawang Barat, Di duga melakukan penipuan perjanjian politik dengan jual Beli Jabatan.


    Satu di antara korban yang merasa tertipu daya janji politik yang di lakukan oleh oknum Kepalo Tiyuh Berinisial (S) tersebut membeberkan adanya Dugan Praktek jual beli jabatan.


    "Kami pernah di jadikan oleh kepalo Tiyuh untuk menjadi aparatur Tiyuh dengan menyetorkan sejumlah dana sebesar Rp. 10.000.000," kata nya kepada media(13/09/2025).


    Bahkan, menurut keterangan korban pihaknya telah menyetorkan sejumlah dana kepada kepalo Tiyuh Tersebut sebagai tanda terima.


    "Saya juga sudah serahkan uang Rp.4.500.000 pada waktu dimana pihak Tiyuh mengeluarkan surat perjanjian dan sisanya di bayarkan pada hari dan tanggal yang telah di tentukan mereka,"jelasnya.


    Ironisnya, kata korban surat perjanjian yang di lakukan oleh oknum Kepalo Tiyuh tidak sesuai dengan apa yang tertuang dalam perjanjian tersebut.


    "Katanya dalam surat perjanjian itu pada bulan mei 2025 tapi hingga saat ini tidak ada,"cetusnya.


    Dengan kejadian yang menimpa korban pihaknya akan mengambil langkah hukum untuk meminta pertanggungjawaban kepada pihak pemerintah Tiyuh.


    "Kami merasa tertipu kalau seperti ini makanya kami akan laporkan Kepalo Tiyuh tersebut kepada pihak yang berwajib untuk di proses secara hukum,"ungkapnya.


    Lantas, bagaimana dengan respons kepalo tiyuh dengan kejadian ini, akankah terbongkar adanya keterlibatan beberapa oknum yang menerima aliran dana tersebut,


    Ataukah, ini hanya permainan yang di lakukan kepalo Tiyuh dengan memanfaatkan jabatan sebagai ladang mencari keuntungan pribadi.publik terus menanti perkembangan selanjutnya.


    Sampai berita ini di terbitkan kepalo Tiyuh Belum berhasil di temui dan di konfirmasi.(San).
     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e