TEBO – Pj.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tebo, Dr. Sindi, S.H., M.H., resmi melantik 4 Pejabat (Pj.) Kepala Desa,
1 Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa, dan 6 anggota PAW Badan
Permusyawaratan Desa (BPD). Acara pelantikan berlangsung di rumah dinas Bupati
Tebo pada hari Senin, 15 September 2025.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (PMD) Abdul Malik
serta sejumlah tamu undangan penting lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Sindi menekankan bahwa jabatan
Kepala Desa dan anggota BPD adalah amanah
besar dari masyarakat yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. Ia
mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja sungguh-sungguh demi
kemajuan desa masing-masing.
Dua dari Pj. Kepala Desa yang dilantik adalah:
- Sartim, S.Pd. sebagai Pj. Kepala
Desa Purwodadi, Kecamatan Rimbo Bujang
- Anasahuddin, S.Pd.I. sebagai Pj.
Kepala Desa Mekar Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang
Selain kedua nama tersebut, berikut adalah daftar lengkap
pejabat desa dan anggota BPD yang dilantik:
- Pj. Kepala Desa Pemayungan,
Kecamatan Sumay
- PAW Kepala Desa Balai Rajo,
Kecamatan VII Koto
- Pengukuhan Kepala Desa Bukit Pamuatan
Kecamatan Serai serumpun
- 6 Anggota PAW BPD dari Desa
Sungai Abang (Kec. VII Koto), Desa Tuo Sumay (Kec. Sumay), Desa Giri Purno
(Kec. Rimbo Ilir), Desa Sumber Agung (Kec. Rimbo Ilir), Desa Pulau Panjang
(Kec. Tebo Ulu), dan Desa Balai Rajo (Kec. VII Koto Ilir).
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat roda pemerintahan
di tingkat desa dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan
optimal.
.png)
.png)
