Bangka Selatan, jejakkriminal.net-
Masyarakat Desa Bendengung hingga kini masih menunggu tanggapan dari pihak terkait mengenai keberadaan HTI dan PT HLR di wilayah mereka. Warga mendesak pemerintah, khususnya DPRD Bangka Selatan Dapil 4, agar segera menindaklanjuti aspirasi penolakan terhadap dua perusahaan tersebut.
“Kami ingin suara masyarakat didengar dan ditindaklanjuti. Jangan disangka diam berarti takut,” tegas Novi, pemuda Desa Bendengung, Minggu (1/9/2024).
Warga menilai keberadaan HTI dan PT HLR mengancam ruang hidup serta lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan turun-temurun. Mereka juga menuntut adanya keterbukaan terkait pihak-pihak yang diduga menjadi perantara masuknya HTI dan PT HLR ke Desa Bendengung.
Masyarakat bahkan menduga ada oknum kepala desa yang bekerja sama dengan perusahaan tersebut. Menurut informasi warga, luas lahan yang dikuasai HTI diperkirakan mencapai sekitar 254 hektare, yang mencakup lima kelompok tani di desa terdampak.
Jika aspirasi masyarakat tidak direspons, warga Bendengung berencana menggelar aksi besar-besaran di depan kantor DPRD Bangka Selatan dengan ribuan massa.
“Kami ingin tahu sejauh mana gerakan DPRD dalam menangani persoalan HTI dan PT HLR ini,” tambah Novi.
(Budianto)
.png)
.png)
