• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Oknum Lapas Kelas IIB Menggala Inisial AG Melakukan Pungli Remisi..

    Jumat, 12 September 2025, September 12, 2025 WIB Last Updated 2025-09-12T11:19:56Z
    masukkan script iklan disini



    ungkapfakta.info



    Tulang Bawang - Aksi pungutan liar (pungli) masih ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Menggala. Bukan hanya sewa handphone namun ada juga aksi jual beli remisi (pengurangan masa tahanan) hingga pembebasan bersyarat yang nilainya Rp: 5000000 (lima juta ripiah)


    Hal tersebut diketahui setelah Pihak Orang Tua (Tahanan) inisial BL membeberkan kepada awak media terkait pungli yang di lakukan oknum Lapas Kelas IIB Menggala Berinisial AG


    Tahanan Kelas IIB Menggala menjalani hukuman 24 Bulan yang mana bila ingin mendapatkan remisi harus melakukan pembayaran sebesar Rp: 5000000 (lima juta rupiah)


    Orang Tua (Tahanan) Mengatakan " Saya sudah memberi uang 5 juta didalam tahanan kepada Oknum Lapas Inisial AG lain dari pada itu dia meminta sejumlah uang Rp: 2000000 (dua juta) untuk membayar sewa handphone yang katanya anak saya sudah punya hutang semuanya sudah saya bayar dengan oknum inisial AG" Ungkap Keluarga (Tahanan). inisial BL


    Terpisah Pada Hari Jumat tertanggal  (12-09-2025) tim media ini Mendatangi Lapas Kelas IIB Menggala bertemu dan konfirmasi langsung degan karutan Ediyanto  untuk dimintai keterangan prihal Oknum Lapas inisial AG yang diduga kuat melakukan pungli remisi karena oknum tersebut sedang tidak ada ditempat sedang DL (dinas luar) tahunan kata Ediyanto selaku karutan Menggala.12/09/2025


    Iya inisial AG tidak ada ditempat karena dia sedang cuti tahunan jadi dia libur selama enam sampai dua belas hari kedepan baru masuk kantor, terkait dugaan pungli remisi yang dilakukannya nanti jika dia sudah masuk akan saya tindak lanjuti, saya tegas orangnya karena saya masuk kesini untuk memberantas salah satunya yang namanya pungli.ungkap karutan Ediyanto


    Lanjut kata karutan Ediyanto sementara saya akan cari tau dulu dengan tahan (nara pidana) apa benar adanya kalo inisial AG sudah menerima uang 7 juta dari pihak keluarga nara pidana mirhan yang saat ini masih ada didalam lapas kata karutan Ediyanto.Red


    Terkait hal tersebut ketua umum LSM koprindo kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung Gunawan geram karena selama ini sudah ganti beberapa kali baik KPR (kesatuan pengamanan rutan) maupun karutan masih saja ada pungli dari oknum-oknum lapas.ungkap Gunawan dengan nada tinggi


    Kami meminta Kepada Aparat Penegak Hukum untuk Melakukan tindakan Tegas apabila terbukti benar adanya dugaan Pungli Remisi yang dilakukan Oknum AG di dalam Lapas Kelas IIB Menggala.tungkas Gunawan 


    Berita ini akan terus dipublikasikan secara bergulir sampai keaparat penegak hukum hingga terbuka akuntabel dan transparan.


    Pewarta: Yantoni

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e