Buol, Ungkap Fakta. Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi potensi bencana alam, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Menggelar kegiatan sosialisasi dan internalisasi Kawasan Rawan Bencana (KRB). Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor dan diikuti oleh TNI, Polres Buol, Bappeda, Dikbud, PU-PR, Damkar, Dinas kesehatan dan Para konsultan ahli kebencanaan. 30/10/2025
Kepala BPBD Kabupaten Buol, Moh. Kachfi Mardjuni ,S.PI dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk membangun masyarakat yang tangguh terhadap bencana.
“untuk perencanaan yang lebih efektif yaitu memungkinkan pemerintah Daerah menyusun Rencana penanggulangan Bencana (RPB) dan, rencana pembangunan lainya, sepri rencana tata ruang wilayah (RTRW) dengan lebih terarah dan selaras dan mitigasi Bencana yang tepat sasaran
Adalah untuk mengidengtifikasi potensi bahaya, kerentanan, kapasitas suatu wilayah, KRB dapat memberikan rekomendasi untuk mitigasi dan adaptasi bencana, Pengambilan Keputusan Berbasis Data Menyediakan data dan informasi yang akurat mengenai risiko Bencana, sehingga pengambilan keputusan terkait kebijakan pembangunan dan alokasi sumber daya dapat dilakukan secara tepat. Peningkatan Kapasitas Masyarakat
Edukasi dan pemahaman yang lebih baik tentang resiko bencana dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana dan penyusunan Peta Rawan Bencana Berfungsi sebagai dasar untuk membuat peta rawan bencana, yang berguna untuk rencana pembangunan diwilayah yang berpotensi bencana". Ucapnya.
Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman tentang peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) yang meliputi potensi bencana banjir, tanah longsor, gempa bumi, hingga kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, BPBD juga memperkenalkan sistem peringatan dini dan prosedur evakuasi yang dapat diterapkan di tingkat desa.
“Pengetahuan tentang KRB tidak hanya penting bagi pemerintah daerah, tapi juga bagi masyarakat. Dengan mengetahui karakteristik wilayahnya, warga bisa lebih waspada dan siap mengambil langkah cepat saat terjadi bencana,” tambahnya
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana internalisasi nilai-nilai kesiapsiagaan, agar seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat memiliki persepsi dan tanggung jawab yang sama dalam upaya mitigasi bencana. BPBD Buol berharap, hasil dari kegiatan ini dapat diteruskan ke masyarakat luas melalui kegiatan edukasi dan pelatihan di desa masing-masing.
Tugas dan Fungsi KRB terkait dengan pengkajian yang Komprehensif, yang meliputi;
(a) Pengumpulan data; Mengumpulkan data yang relefan terkait potensi bencana di suatu daerah.
(b) Analisis Resiko Bencana; Melakukan analisis mendalam untuk menilai kemungkinan dan besaran kerugian akibat ancaman yang ada, seperti indeks dan tingkat bahaya, penduduk yang terpapar, kerugian fisik, ekonomi kerusakan lingkungan, dan kapasitas yang tersedia.
(c) Penyusunan Dokumen KRB; Menyajikan hasil kajian dalam bentuk dokumen dan peta yang mudah di pahami, sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulanagan Bencana (BNPB)
(d) Memberikan rekomendasi; Mengeluarkan rekomendasi yang bersumber dari hasil pengkajian, yangdapat digunakan sebagai dasar kebijakan pengurangan risiko bencana
(e) Sinkoronisasi Dengan Rencana Pembangunan; Hasil kajian di sinkronkan dengan rencana pembangunan daerah seperti RPJMD dan RTRW, untuk memastikan pembanguanan yang berkelanjutan dan tangguh bencana.
Dengan terlaksananya sosialisasi dan internalisasi KRB ini, BPBD Buol berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana. “Kesiapsiagaan adalah kunci. Semakin masyarakat memahami risiko, semakin kecil dampak yang ditimbulkan,” tutup Kacfi.
(Ruli)
.png)


.png)
