• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    IKLAN HUT SELAYAR

    IKLAN HUT SELAYAR

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Cegah Praktek Judi, Polsek Kindang Gerebek Lokasi Sabung Ayam Di Desa Balibo.

    Rabu, 29 Oktober 2025, Oktober 29, 2025 WIB Last Updated 2025-10-29T11:56:47Z
    masukkan script iklan disini



    Cegah Praktik Judi, Polsek Kindang Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Desa Balibo





        Ungkap fakta Info.
    BULUKUMBA — Dalam upaya mencegah praktik perjudian di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kindang Polres Bulukumba menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat judi sabung ayam di Dusun Kantisang, Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.

    Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kindang, AKP Arifuddin, bersama sejumlah personel Polsek Kindang. Kegiatan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik sabung ayam di area perkebunan warga.

    Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi. Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, petugas menemukan bercak darah dan bulu ayam yang diduga digunakan dalam praktik judi sabung ayam tersebut.

    Kapolsek Kindang, AKP Arifuddin, mengungkapkan bahwa lokasi yang digunakan berada jauh dari area perkampungan, tepatnya di salah satu bukit. Akses menuju lokasi hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan semangat petugas untuk menghentikan praktik perjudian tersebut.

    “Praktik sabung ayam ini jelas dilarang dan bersifat ilegal karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta tindak kriminal lainnya,” tegas Kapolsek.

    AKP Arifuddin menegaskan, Polsek Kindang akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

    “Penggerebekan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kindang,” ujarnya.

    “Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, namun aktivitas perjudian yang sangat meresahkan ini berhasil kami hentikan. Kegiatan seperti ini tidak membawa manfaat dan justru merugikan banyak pihak,” tambahnya.

    Di akhir keterangannya, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas sabung ayam atau bentuk perjudian lainnya.

    “Kami meminta kesadaran masyarakat untuk segera menghentikan praktik sabung ayam. Kegiatan seperti ini tidak membawa berkah dan dapat berurusan dengan hukum. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apa pun, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami akan menindak tegas dan melakukan pencegahan,” pungkasnya.

    *Kahar*
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e