Ungkap Fakta Info,Kerinci – Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 76/III Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Ofridawati, S.Pd, saat tim media mencoba melakukan konfirmasi terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di institusi yang ia pimpin.
Kedatangan awak media ke sekolah tersebut dengan tujuan untuk melakukan wawancara dan klarifikasi seputar pengelolaan Dana BOS tidak mendapat sambutan baik. Kepala sekolah terkesan menghindar dan menunjukkan sikap acuh tak acuh, yang menimbulkan dugaan adanya sesuatu yang disembunyikan.
Padahal, sebagai lembaga publik yang dibiayai oleh negara, pengelolaan dana BOS seharusnya dilakukan secara transparan dan terbuka, termasuk kepada media yang memiliki fungsi kontrol sosial. Namun yang terjadi justru sebaliknya — pihak sekolah enggan memberikan penjelasan, bahkan tidak bersedia ditemui.
“Kami datang dengan itikad baik untuk menjalankan tugas jurnalistik. Tapi sayangnya, kepala sekolah tidak bersedia memberikan keterangan. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar,” ujar salah satu awak media yang turut hadir di lokasi.
Ketertutupan pihak sekolah ini memicu dugaan kuat adanya indikasi penyalahgunaan dana BOS atau setidaknya pengelolaan yang tidak sesuai prosedur. Publik patut mengetahui ke mana dana tersebut digunakan, apalagi dana BOS bersumber dari uang negara yang dialokasikan untuk kepentingan peserta didik.
Atas kejadian ini, awak media berencana akan melayangkan surat resmi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci guna meminta klarifikasi lebih lanjut dan mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah yang bersangkutan.
Keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat dan menjadi kewajiban setiap instansi pendidikan, terlebih dalam konteks penggunaan dana pemerintah. Ketertutupan hanya akan memicu spekulasi negatif yang berdampak pada citra lembaga pendidikan itu sendiri.
*Fereranco*
.png)

.png)
