Buol, Ungkap Fakta. Kejaksaan Negeri Buol (Kejari) melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah pada Jumat, 24 Oktober 2025. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan pada Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2023.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buol, Arbin Nu'man, S.H. Menjelaskan kepada media ini, bahwa penggeledahan bertujuan untuk mengumpulkan Bukti-bukti yang mendukung penyelidikan kasus tersebut.
" berdasarkan surat perintah penyidikan P.2/P.2.17/Fd.2/10 /2025 tanggal 14 Oktober tahun 2025. Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Buol, Nomor. 698/P.2.17./Fd.2/10/2025. Terkait penggeledahan kami semua mencari dokumen pengelolaan keuangan barang dan jasa pada sekretariat DPRD Kabupaten Buol tahun anggaran 2023 dan mengamankan sejumlah dokumen. ujarnya.
Beberapa ruangan yang digeledah di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Buol, termasuk ruang keuangan dan aset, bagian umum dan Kepegawaian dan bidang kerjasama dan aspirasi, digeledah oleh tim penyidik. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dan disita dokumen-dokumen penting yang akan diperiksa lebih lanjut untuk mendalami dugaan penyimpangan anggaran.
Hingga saat ini, Kejari Buol belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, proses penyidikan terus berjalan untuk memastikan adanya kejelasan hukum dan pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan anggaran negara tahun 2023. TL
.png)



.png)
