www.ungkapfakta.com Musi banyuasin, SUMSEL —Satu bulan lebih pasca tragedi kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, yang menewaskan dua orang dan melukai empat lainnya, kasus tersebut hingga kini belum menunjukkan titik terang. Publik pun mulai geram.
Sejumlah aktivis dan ormas di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendesak Polres Muba untuk segera menindak tegas para aktor besar di balik praktik illegal drilling yang menjadi biang keladi insiden mematikan itu.
Kebakaran maut yang terjadi pada Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 15.30 WIB itu disebut berasal dari aktivitas tambang minyak ilegal yang sudah lama beroperasi secara terang-terangan di wilayah tersebut. Namun hingga kini, tak satu pun tersangka utama ditetapkan.
Desakan keras datang dari berbagai pihak, di antaranya ormas Dpc Brigade 98 Muba yang diwakili Boni, Forum Ormas Dpc Cakar Sriwijaya Muba melalui Rizki Singgih, dan DPD LSM Gempita Muba yang diketuai Mauzan.
Ketiganya kompak menuding lemahnya penegakan hukum oleh aparat. Mereka menilai Kasat Reskrim dan Kanit Pidsus Polres Muba gagal menunjukkan ketegasan dalam memberantas praktik minyak ilegal yang telah lama meresahkan masyarakat.
“Sudah banyak sumur minyak ilegal yang terbakar di Muba, tapi tidak ada aktor besar yang ditangkap, terutama aktor besar yang terbakar nya sumur minyak di desa kali berau Ini ada apa? Jangan-jangan memang ada pembiaran,” tegas Boni dari Brigade 98 Muba.
Senada, Rizki Singgih dari Forum Cakar Sriwijaya Muba menyebut kasus ini tak boleh berhenti di tingkat pekerja lapangan semata.
“Yang harus diseret itu para mafia minyak ilegal dan pemodal besar di belakangnya. Kalau aparat serius, pasti bisa. Tapi kalau dibiarkan, rakyat akan menilai Polres Muba tidak tegas,” ujarnya lantang.
Mereka juga meminta Kapolda Sumsel, Kapolri, hingga Presiden RI untuk turun tangan langsung mengevaluasi kinerja Aph di wilayah hukum Polres Muba.
“Sudah cukup rakyat jadi korban. Jangan biarkan aparat bekerja setengah hati. Bila perlu, copot Kasat Reskrim dan Kanit Pidsus yang tidak mampu menuntaskan kasus ini,” tegas Mauzan dari LSM Gempita Muba.
Para aktivis menilai, jika Polres Muba terus membiarkan aktivitas ilegal drilling tanpa tindakan nyata, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah tersebut akan terus menurun.
Hingga kini, masyarakat menanti langkah konkret Polres Muba. Apakah aparat benar-benar berani menindak para aktor besar di balik tambang minyak ilegal yang sudah merenggut nyawa? Ataukah kasus ini akan kembali tenggelam seperti banyak kasus serupa sebelumnya?
Satu hal yang pasti — publik sudah lelah dengan janji tanpa aksi.
(Team)
.png)

.png)
