![]() |
| Doc.Stiker Kepala Desa Berduit. |
Manggarai,Ungkapfakta.info - Desa Beamese tengah menjadi sorotan akibat kontroversi terkait hilangnya Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dikelola oleh pemerintah desa setempat. Bumdes tersebut diketahui berdiri dengan modal dari dana desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Namun, pengelolaan yang dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel kini menjadi sorotan banyak pihak.
Masyarakat Desa Beamese mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap pengelolaan Bumdes yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Menurut laporan dari masyarakat yang enggan disebutkan namanya, pengelolaan Bumdes yang tidak transparan ini telah menyebabkan kerugian signifikan bagi masyarakat desa. Bumdes yang awalnya bergerak di bidang jasa pinjaman untuk masyarakat yang memiliki usaha, ternyata tidak memiliki prosedur yang jelas terkait pengembalian pinjaman. Hal ini mengakibatkan banyak pinjaman yang macet dan tidak dapat tertagih.
"Diduga, Kepala Desa Beamese Sipri Tari, membiarkan masyarakat meminjam dana Bumdes tanpa prosedur yang jelas, sehingga proses pengembalian dana menjadi tidak terkendali. Bahkan, terdapat indikasi bahwa keluarga dan orang-orang dekat Kepala Desa juga terlibat dalam pinjaman yang tidak jelas ini, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai adanya konflik kepentingan dalam pengelolaan Bumdes."
Selain masalah Bumdes, masyarakat juga menyoroti pengelolaan proyek fisik di desa yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Diduga, Kepala Desa dan perangkat desa memiliki kepentingan ganda dalam pengelolaan proyek tersebut, bahkan bertindak sebagai kontraktor, yang jelas-jelas bertentangan dengan prinsip pengelolaan desa yang baik. Berdasarkan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan peraturan lainnya, pengelolaan proyek di desa harus menghindari konflik kepentingan demi transparansi dan akuntabilitas.
Masyarakat Desa Beamese menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Bumdes dan proyek desa. Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan dana desa.
Saat dikonfirmasi oleh media, Kepala Desa membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar dan bahwa selama ini pemerintahan desa telah menjalankan tugas dengan transparan tanpa menutup-nutupi masyarakat. "Kami menjalankan tugas dengan transparan tanpa tertutup dengan masyarakat," ungkapnya melalui telepon WhatsApp.
Kepala Desa juga menambahkan bahwa Pemdes dan pengurus Bumdes telah melakukan upaya penagihan kepada masyarakat yang memiliki pinjaman macet. "Selama ini kami Pemdes dan pengurus Bumdes pergi tagih door to door kepada masyarakat yang memiliki pinjaman yang macet, tetapi masyarakat tetap tidak bayar!" tegasnya.
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang efektivitas upaya penagihan yang dilakukan oleh Pemdes dan pengurus Bumdes, serta apakah ada upaya lain yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pinjaman.
Penulis : Saff Damat
.png)

.png)
