SULSEL, Ungkapfakta.info -
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menduga adanya praktik main bunga di balik dana pemerintah yang mengendap di perbankan sebesar Rp235 triliun hingga kuartal III 2025.
Hal itu diungkap oleh Purbaya pada saat menyampaikan pidato penutup acara 1 (satu) Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kamis (16/10/2025) kemarin.
Dia mengakui bahwa hal itu menunjukkan bahwa pemerintah belum bisa mengoptimalkan belanja. Hal itu terlihat dari dana mengendap milik pemerintah secara keseluruhan Rp849,6 triliun, terbesar di bank umum yakni Rp653,4 triliun.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan posisi simpanan menurut golongan pemilik pada bank umum sampai Agustus 2025, simpanan pemerintah pusat dan daerah di perbankan tembus Rp653,4 triliun. Angka itu tertinggi sepanjang tahun ini, termasuk apabila dibandingkan pada level Desember 2021 hingga Desember 2024.
Purbaya mengatakan masih menginvestigasi lebih lanjut asal usul uang mengendap itu. Dia tidak memercayai anak buahnya yang mengaku tidak mengetahui asal muasal kas Rp653,4 triliun itu.
Menurut Purbaya, uang yang disimpan di perbankan itu akan mendapatkan bunga. Dia menduga ada permainan bunga di balik simpanan ratusan triliunan rupiah itu. "Ada kecurigaan mereka main bunga," ujarnya kepada wartawan usai acara tersebut di Hotel JS Luwansa, Jakarta.
Ke depan, Purbaya menyebut akan menginvestigasi lebih lanjut seluruh simpanan pemerintah itu baik milik pusat maupun daerah, sekaligus yang disimpan di bank umum maupun Bank Indonesia (BI).
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu tidak menutup kemungkinan simpanan di bank swasta maupun himbara itu merupakan investasi dari dana abadi LPDP maupun milik pemerintah yang lain.
"Itu terlalu besar kalau ditaruh di deposito seperti itu. Karena pasti return dari bank-nya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi, kan? Pasti saya rugi kalau gitu. Saya cek betul," terangnya.
Sampai dengan Agustus 2025, total simpanan pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp653,4 triliun di bank umum. Simpanan terbesar berbentuk giro Rp357,4 triliun, tabungan Rp10,4 triliun dan berjangka Rp285,6 triliun.
Berdasarkan pemiliknya, simpanan milik pemerintah pusat sebesar Rp399 triliun yang mencakup giro Rp168,5 triliun, tabungan Rp2,4 triliun dan berjangka Rp228,1 triliun.
Sementara itu, simpanan pemerintah daerah total Rp254,3 triliun meliputi giro Rp188,9 triliun, tabungan Rp8 triliun dan berjangka Rp57,5 triliun.
Adapun simpanan pemerintah pusat khusus di BI mencapai Rp450,5 triliun pada Agustus 2025. Posisi kas pemerintah di BI berkurang signifikan menjadi Rp238,9 triliun pada September 2025, setelah pemindahan senilai Rp200 triliun ke lima himbara bulan lalu.
" Sekali lagi, saya ingatkan percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditimgkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau depisito," tegas Purbaya.
Sekadar diketahui bahwa ada 15 Pemerintah Daerah dengan simpanan tertinggi berdasarkan data Kementerian Keuangan yakni, Provinsi DKI Jakarta Rp.14,6 triliun, Jawa Timur Rp6,8 triliun, Kota Banjarbaru Rp5,1 triliun, Kalimantan Utara Rp4,7 triliun, Jawa Barat Rp4,1 triliun.
Kabupaten Bojonegoro Rp3,6 triliun, Kutai Barat Rp3,2 triliun, Provinsi Sunatera Utara Rp3,1 triliun, Kabupaten Kepulauan Talaud Rp2,6 triliun, Kabupaten Mimika Rp2,4 triliun, dan Kabupaten Badung Rp2,2 triliun.
Sedang Kabupaten Tanah Bumbu Rp2,11 triliun, Provinsi Bangka Belitung Rp2,10 triliun, Provinsi Jawa Tengah Rp1,9 triliun, Kabupaten Balangan Rp1,8 triliun.
Yustus