• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Siswa merintih: Wali Murid Menjerit, Cabuk Keras Bagi Dinas Pendidikan Serta Kepala Daerah

    Sabtu, 25 Oktober 2025, Oktober 25, 2025 WIB Last Updated 2025-10-25T03:37:51Z
    masukkan script iklan disini




    Tulang Bawang Barat- maraknya pelanggaran yang di lakukan oleh oknum pihak sekolah dengan berbagai macam modus sehingga membelenggu siswa-siswi didik serta membebani orang tua wali murid.


    Kemana peran serta pihak pemerintah Daeran dan Dinas pendidikan Jangan hanya jadi penonton serta membiarkan kehancuran di dalam dunia pendidikan.


    Seharusnya pihak dinas Pendidikan menggambil langkah tegas serta memberikan sanksi kepada Oknum-oknum pihak sekolah yang terbukti melanggar aturan demi mencari keuntungan.


    Salah satunya yang terjadi Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) 6. Propinsi Lampung tepatnya di kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Di duga adanya praktik jual beli seragam sekolah yang di lakukan oleh oknum guru.


    Namun sampai saat ini Belum ada langkah Tegas dari pihak Dinas pendidikan untuk melakukan tindak lanjut persoalan tersebut.


    Sehingga menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik.


    Apakah Dinas pendidikan tutup mata sehingga terkesan mendukung serta memberikan peluang bagi Oknum pihak sekolah yang melanggar.


    Sedangkan di ketahui di kutip dari informasi media. Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu melalui kepala bidang(Kabid) Dinas Pendidikan kabupaten Tulang Bawang Barat menegaskan tidak adanya praktik pungutan-pungutan biaya apapun yang di lakukan oleh pihak sekolah yang mengarah pada tindakan dugaan pungli dengan tujuan memperkaya diri.


    Namun faktanya justru jauh berbaik pertanyaan tersebut hanya sebatas dugaan pembohongan publik demi mencari panggung sensasi.


    Lantas bagaimana apakah Dinas Pendidikan masih tetap tinggal diam atau mengambil langkah tegas.


    Ataukah, persoalan ini tetap di biarkan liar menjadi konsumsi publik.


    Jika begitu hanya dua pilihan tegas bagi Dinas pendidikan yang pertama mengundurkan diri dari jabatan karena tidak mampu mengatasi persoalan atau memberikan sanksi tegas bagi pelanggar aturan.


    Sehingga ini justru menjadi cambuk keras untuk kepala Daerah.


    Publik tetap menanti...!!!!!


    (Sorotan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e