• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Warga Bingung, Gedung Sanggar Seni di Desa Pandangan Dibangun Tanpa Papan Proyek

    Rabu, 29 Oktober 2025, Oktober 29, 2025 WIB Last Updated 2025-10-29T08:16:21Z
    masukkan script iklan disini



     


    Buol. Ungkap Fakta. Pembangunan Gedung Sanggar Seni di Desa Pandangan, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Telah menimbulkan kebingungan warga setempat karena proyek tersebut berjalan Tahun anggaran 2025 tanpa papan proyek yang biasanya berisi informasi penting seperti anggaran, pelaksana, dan waktu pengerjaan. 29/10/2025.


    Sejak beberapa minggu terakhir, warga Desa Pandangan menyaksikan aktivitas pembangunan gedung yang terletak di pusat desa atau dekat lapangan. Namun, tidak ada papan informasi proyek yang dipasang di lokasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan sumber dana pembangunan.


    “Kami tidak tahu siapa yang membangun, berapa anggarannya, dan kapan selesai. Biasanya ada papan proyek untuk memberi informasi kepada kami selaku masyarakat ” ungkap warga dengan bahasa daerah


    Pantauan Media ini di lokasi Rabu, 29 Oktober 2025, pembangunan gedung sanggar seni tahun anggaran 2025 di duga tanpa ada papan proyek. Dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mengatur transparansi penggunaan dana desa dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pekerjaan Konstruksi mengatur papan proyek untuk proyek pemerintah.


    Sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi terkait penggunaan dana publik.


    Ketika dikonfirmasi Kepala Desa Pandangan Marlina Abdullah, menyampaikan pihak pemerintah desa menjelaskan bahwa pembangunan sanggar seni ini menggunakan dana desa.  


    “Progres pekerjaan ini dua tahap, tahun 2024 hanya pendasi dan di tahun 2025 tahap satu ini hanya sekedar lantai dan pengatapan nanti di tahun 2026 penyelesaiannya untuk tahap 2, terkait papan proyek belum di pasang masih sama Pak Sekretaris Desa". Tegasnya 


    Meskipun begitu, beberapa warga tetap menekankan pentingnya transparansi dalam setiap proyek desa, agar masyarakat merasa dilibatkan dan tidak timbul kecurigaan.


    “Kami dukung pembangunan sanggar seni, tapi harap proyek-proyek desa selalu jelas dan terbuka,” tambah warga. 


    Masyarakat Pandangan meminta segera di tindaklanjuti oleh APH terkait pekerjaan selama kepemimpinan Kepala Desa Pandangan. (Rlt)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e