JAKARTA, Ungkapfakta.info –
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyatakan dukungannya terhadap rencana Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang akan menghapus sistem rujukan berjenjang BPJS Kesehatan.
Menurut Yahya, mekanisme rujukan bertingkat selama ini justru menyulitkan atau merepotkan masyarakat, terutama pasien dengan penyakit serius.
“Saya menyambut baik rencana Menkes. Rujukan berjenjang sangat merepotkan masyarakat, apalagi kalau penyakitnya berat,” ujar Yahya kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Yahya menilai, sistem rujukan berjenjang awalnya dibuat untuk pemerataan layanan rumah sakit. Namun dalam praktiknya, kebijakan tersebut justru menambah beban BPJS karena harus membayar layanan secara bertingkat.
“Rencana penghapusan ini merupakan terobosan yang meringankan masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, jika aturan baru diterapkan, rumah sakit tipe A dan B akan lebih banyak dikunjungi pasien, sementara rumah sakit tipe C berpotensi sepi.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan perlunya perbaikan sistem rujukan agar pasien bisa segera tertangani. Ia mencontohkan kasus pasien serangan jantung yang harus melalui rumah sakit tipe C terlebih dahulu sebelum mendapat penanganan di rumah sakit tipe A.
“Seharusnya penyakit tertentu langsung dirujuk ke rumah sakit tipe A. Sistem bertingkat justru bisa membahayakan nyawa,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Senayan, Kamis (13/11/2025) kemarin.
Dengan penghapusan sistem rujukan berjenjang, pemerintah berharap pelayanan kesehatan menjadi lebih cepat dan efisien. Kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi beban BPJS sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang sesuai kebutuhan medis.
Dan Budi mengatakan seharusnya afa penyakit yang langsung dirujuk ke rumah sakit tipe A agar tertangani. Dia mengatakan sistem rujukam bertingkat malah membahayakan nyawa.
Benny/Yustus
.png)

.png)
