• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Dugaan Penyimpangan Dana KORPRI di Tubaba: ASN Bingung, Pejabat Saling Lempar

    Rabu, 19 November 2025, November 19, 2025 WIB Last Updated 2025-11-19T15:41:56Z
    masukkan script iklan disini



    Tubaba — Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan potongan dana KORPRI di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, kini mulai mencuat ke permukaan.


    Pasalnya, sejumlah ASN mengaku tidak pernah mendapatkan kejelasan mengenai besaran potongan dan tujuan penggunaannya. Temuan lapangan memperlihatkan adanya indikasi praktik pengelolaan dana yang tidak transparan, bahkan pejabat yang berwenang saling melempar penjelasan, sehingga diduga ada penyelewengan dana yang dikelola.


    Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN BKPSDM Tubaba, Feri Yanto, membenarkan adanya pemotongan rutin terhadap ASN, dengan besaran yang berbeda-beda berdasarkan golongan.


    “Kalau untuk jumlah ASN itu kurang lebih 3 ribu, belum lagi ditambah dengan PPPK. Total pastinya saya tidak paham,” ujar Feri, yang juga selaku pejabat pengelola dana KORPRI saat dikonfirmasi media beberapa waktu lalu.


    Menurutnya, potongan tersebut sudah dilakukan sejak awal terbentuknya Kabupaten Tubaba dan berada di bawah pengelolaan Sekda sebagai ketua dan Kepala BKPSDM sebagai sekretaris.


    “Kalau Golongan II potongan dana Korpri itu Rp50.000, Golongan III Rp40.000, Golongan IV Rp35.000, dan paling rendah Rp5.000 per ASN,” terangnya.


    Terkait penggunaan dana, Feri mengatakan bahwa biasanya dana tersebut dipakai untuk kegiatan HUT KORPRI dan santunan ASN purnabakti atau meninggal dunia.


    “Kalau ada ASN yang purnabakti itu kita kasih juga. Besarnya tergantung golongan, biasanya Rp1.500.000. Kalau yang meninggal Rp2.000.000. Sisa dana itu ada di kas,” jelasnya.


    Meski demikian, tidak ada penjelasan mengenai total dana yang terkumpul, berapa sisa kas, maupun laporan pertanggungjawaban resmi yang dapat diakses para anggota KORPRI maupun untuk informasi keterbukaan publik.


    Keterangan berbeda datang dari Pj.Sekda Tubaba, Perana Putera, yang notabene disebut sebagai ketua pengelola dana.


    Saat dimintai klarifikasi, Perana mengaku tidak mengetahui dasar pungutan maupun rinciannya.


    “Saya tidak tahu dasarnya. Penggunaan tanya langsung ke mereka yang mengelola. Saya hanya terima laporan saja,” katanya.


    Perana menerangkan bahwa dana biasanya digunakan saat momen HUT KORPRI atau saat ada ASN yang pensiun.


    “Kalau pensiun, eselon II biasanya Rp1,5 juta, eselon III Rp1 juta,” tuturnya.


    Namun pernyataan Perana justru memunculkan pertanyaan lebih besar: jika ketua pengelola dana tidak mengetahui dasar dan mekanismenya, lalu siapa yang sebenarnya mengatur arus dana tersebut?


    Banyak ASN justru mengaku tidak pernah menerima informasi resmi mengenai potongan tersebut.


    Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa potongan gaji setiap bulan untuk dana KORPRI tidak pernah ada laporan penggunaan secara rinci.


    “Kami tidak paham, karena sampai sekarang pun kami tidak diberitahu. Berapa potongannya, untuk apa kegunaannya, tidak pernah disampaikan,” tegasnya.


    Sumber lain yang enggan disebutkan namanya juga mengaku tidak tahu-menahu.


    “Tidak tahu saya berapa potongannya, karena kami juga tidak pernah diberitahukan oleh mereka (pejabat pengelola dana KORPRI,red),” ungkapnya.


    Pengakuan para ASN ini menguatkan dugaan bahwa pungutan tersebut berjalan tanpa sosialisasi yang memadai dan tanpa transparansi kepada anggota KORPRI itu sendiri, tidak ada laporan pertanggungjawaban yang dapat diakses secara terbuka, bahkan pejabat yang disebut sebagai pengelola saling melempar penjelasan, menunjukkan dugaan adanya indikasi penyimpangan.(San)
     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e