• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Dugaan Pungli Di Tengah Meriahnya Pesta Rakyat Di Kota Sungai Penuh

    Kamis, 06 November 2025, November 06, 2025 WIB Last Updated 2025-11-06T10:32:18Z
    masukkan script iklan disini




    SUNGAI PENUH , Ungkap Fakta.info – Kemeriahan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Sungai Penuh yang ke-17 di tahun 2025 ini ternoda dengan mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sekitar area Pesta Rakyat di alun alun lapangan Merdeka kota Sungai Penuh


    Pedagang kecil dan pengunjung mengeluhkan adanya penarikan biaya yang tidak resmi dan tanpa karcis jelas oleh oknum-oknum tertentu.


    ​Dugaan pungli ini diduga terjadi di beberapa titik, terutama pada pungutan retribusi untuk lapak pedagang kaki lima (PKL) baik pedagang lokal maupun dari luar, sewa tenda yang dinilai terlalu Mahal serta parkir yang melebihi batas wajar.


    Beberapa pedagang mengaku ditarik biaya untuk mendirikan lapak yang jumlahnya jauh lebih tinggi dari tarif resmi yang biasanya ditetapkan oleh Pemerintah, bahkan ada yang tidak mendapatkan karcis bukti pembayaran.


    “Saya ditarik Rp.200.000- 400.000, selama seminggu, katanya untuk sewa tempat. Padahal tenda kami bawa sendiri, sedangkan untuk lapak yang memakai tenda dari pengelola event ini tarifnya diduga berkisar sampai Rp.4.500.000/tenda” ujar salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya


    Selain itu, Para pengunjung juga mengeluhkan tarif parkir sepeda motor dan mobil yang diduga dinaikkan secara sepihak oleh oknum juru parkir


    ​Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Sungai Penuh belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungli yang mengganggu jalannya Pesta Rakyat tersebut.


    ​Masyarakat berharap Pemkot Sungai Penuh segera mengambil tindakan tegas dan melakukan investigasi internal untuk membersihkan praktik pungli yang merusak citra perayaan hari jadi kota ini. Pesta Rakyat yang seharusnya menjadi hiburan gratis bagi masyarakat justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi.


    ​Aktivis Kota Sungai Penuh juga mendesak aparat kepolisian, dalam hal ini Polres Kerinci/Sungai Penuh, untuk segera turun tangan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pelaku pungli. Praktik ini dinilai melanggar hukum dan menciptakan keresahan, khususnya bagi pelaku usaha kecil yang menggantungkan rezeki pada momentum keramaian ini.


    ​”Kami meminta Tim Saber Pungli bergerak cepat. Jangan sampai euforia HUT Kota dirusak oleh tindakan melanggar hukum seperti ini. Kami ingin Pesta Rakyat benar-benar dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” tegas Doni ketua LSM Respect.


    Dirinya juga menambahkan bahwa biasanya untuk retribusi pelayanan pasar di Kota Sungai Penuh seperti kegiatan tersebut sudah diatur dalam Perda Nomor 12 tahun 2011.


    “Penting untuk dicatat bahwa segala bentuk pungutan harus berdasarkan pada peraturan yang sah dan resmi agar terhindar dari pungutan liar (pungli), yang sempat menjadi isu di Kota Sungai Penuh di masa lalu,” tegas Doni.


    ​Sementara itu, Pihak keamanan diminta untuk memperketat pengawasan di seluruh titik keramaian guna menjamin kenyamanan dan keamanan warga yang ingin menikmati perayaan HUT Kota Sungai Penuh.


    (Andol jmb)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e