• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    JUT Desa Sukasari di Duga Kuat Mark Up Anggaran Terhimbas Bangunan Tak Sesuai Prospek

    Rabu, 12 November 2025, November 12, 2025 WIB Last Updated 2025-11-12T01:21:09Z
    masukkan script iklan disini




    ungkapfakta.info

    ๐—Ÿ๐—ฒ๐—ฏ๐—ผ๐—ป๐—ด  – Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Sukasari, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong,  Diperkirakan 156 meter, yang di  anggarkan dari  Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 ,dan besar nilai Pagu sekitar Rp 164.763.000,00,


    Pekerjaan tersebut menjadi sorotan publik. Pasalnya, adanya dugaan ๐— ๐—ฎ๐—ฟ๐—ธ ๐˜‚๐—ฝ anggaran dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan  pembangunan ,sehingga  menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan ketahanan infrastruktur bagi petani setempat.


    Dugaan kuat adanya Perbuatan penyimpangan Prospek yang  terkuak dari pengamatan langsung di lapangan. Menurut keterangan salah satu warga Desa Sukasari, yang enggan di sebutkan identitasnya , bahwa  fondasi jalan yang seharusnya kokoh dan dalam, justru terlihat asal-asalan. "Galian pondasinya tidak cukup dalam," Jelas  sumber tersebut, menunjuk pada indikasi pengerjaan yang tidak sesuai standar teknis Pekerjaan  Ungkapnya.


    Lebih mengkhawatirkan lagi, beberapa sisi pondasi dilaporkan tidak menggunakan semen sebagaimana mestinya. "Hanya ditumpuk batu secara teratur, ditimbun tanah, lalu diberikan semen hanya pada bagian atas saja, sehingga tampak seakan-akan disemen selayaknya bangunan yang kokoh," lanjutnya lagi.


    Proyek ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sukasari, di bawah payung Pemerintah Kabupaten Lebong, dan seluruh dananya bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Dana Desa sendiri merupakan amanat besar untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat desa.


    Masyarakat Desa Sukasari tentunya berharap proyek pembangunan JUT ini benar-benar sesuai standar dan memberikan manfaat yang optimal.kerena Pembangunan ini merupakan Usulan Prioritas Desa..

    Dugaan  kuat  adanya penyimpangan ini d kutip dari berbagai Sumber berita september 2025, memang sudah tersorot dan sempat terlapor ke Tim APH, di kutip Penerbitan berita trenstv45.com   ๐˜š๐˜ฆ๐˜ฑ๐˜ต๐˜ฆ๐˜ฎ๐˜ฃ๐˜ฆ๐˜ณ 2025, Pekerjaan bangunan yang tidak sesuai Progres Pisik nya masih menjadi Pertanyaan Masyarakat, ormas dan tim media,  Sebagai harapan Pihak Intansi Terkait agar benar benar menelusuri kebenaran laporan  kejanggalan ini.


    ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜๐—ฎ๐—ป๐˜†๐—ฎ๐—ฎ๐—ป ?? Apakah Pihak APH  Sudah  melakukan  Pemanggilan pada Pihak Terduga?? Dengan adanya Berbagai Peristiwa Adanya Dugaan penyimpangan Anggaran di kabupaten lebong ini,  agar dapat DI tindak secara  tuntas agar adanya Pengurangan Tindak korupsi dan Tindakan yang  menyalahi kewenangan dalam Melaksanakan  pengelolaan Dana Desa (DD), Sehingga Program Program yang memang di Prioritaskan melalui dana desa dapat benar benar tersalur dan sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan dalam Aturan . Hingga penerbitan berita ini  pihak terkait Belum dapat di compirmasi secara langsung  namun  tetap menjalani Penelusuran (*


    Sumber berita : Cikak 
    Penulis : Munawar khalik.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e