ungkapfakta.info
๐๐ฒ๐ฏ๐ผ๐ป๐ด – Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) Desa Sukasari, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, Diperkirakan 156 meter, yang di anggarkan dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 ,dan besar nilai Pagu sekitar Rp 164.763.000,00,
Pekerjaan tersebut menjadi sorotan publik. Pasalnya, adanya dugaan ๐ ๐ฎ๐ฟ๐ธ ๐๐ฝ anggaran dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan pembangunan ,sehingga menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan ketahanan infrastruktur bagi petani setempat.
Dugaan kuat adanya Perbuatan penyimpangan Prospek yang terkuak dari pengamatan langsung di lapangan. Menurut keterangan salah satu warga Desa Sukasari, yang enggan di sebutkan identitasnya , bahwa fondasi jalan yang seharusnya kokoh dan dalam, justru terlihat asal-asalan. "Galian pondasinya tidak cukup dalam," Jelas sumber tersebut, menunjuk pada indikasi pengerjaan yang tidak sesuai standar teknis Pekerjaan Ungkapnya.
Lebih mengkhawatirkan lagi, beberapa sisi pondasi dilaporkan tidak menggunakan semen sebagaimana mestinya. "Hanya ditumpuk batu secara teratur, ditimbun tanah, lalu diberikan semen hanya pada bagian atas saja, sehingga tampak seakan-akan disemen selayaknya bangunan yang kokoh," lanjutnya lagi.
Proyek ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sukasari, di bawah payung Pemerintah Kabupaten Lebong, dan seluruh dananya bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Dana Desa sendiri merupakan amanat besar untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat desa.
Masyarakat Desa Sukasari tentunya berharap proyek pembangunan JUT ini benar-benar sesuai standar dan memberikan manfaat yang optimal.kerena Pembangunan ini merupakan Usulan Prioritas Desa..
Dugaan kuat adanya penyimpangan ini d kutip dari berbagai Sumber berita september 2025, memang sudah tersorot dan sempat terlapor ke Tim APH, di kutip Penerbitan berita trenstv45.com ๐๐ฆ๐ฑ๐ต๐ฆ๐ฎ๐ฃ๐ฆ๐ณ 2025, Pekerjaan bangunan yang tidak sesuai Progres Pisik nya masih menjadi Pertanyaan Masyarakat, ormas dan tim media, Sebagai harapan Pihak Intansi Terkait agar benar benar menelusuri kebenaran laporan kejanggalan ini.
๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐๐ฎ๐ป๐๐ฎ๐ฎ๐ป ?? Apakah Pihak APH Sudah melakukan Pemanggilan pada Pihak Terduga?? Dengan adanya Berbagai Peristiwa Adanya Dugaan penyimpangan Anggaran di kabupaten lebong ini, agar dapat DI tindak secara tuntas agar adanya Pengurangan Tindak korupsi dan Tindakan yang menyalahi kewenangan dalam Melaksanakan pengelolaan Dana Desa (DD), Sehingga Program Program yang memang di Prioritaskan melalui dana desa dapat benar benar tersalur dan sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan dalam Aturan . Hingga penerbitan berita ini pihak terkait Belum dapat di compirmasi secara langsung namun tetap menjalani Penelusuran (*
Sumber berita : Cikak
Penulis : Munawar khalik.
.png)
.png)
