Www.ungkapfakta.com MUBA – Ketegangan publik atas kasus kebakaran penyulingan minyak ilegal di kawasan “Simpang Polda” Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, kian memanas. Ketua Dpc Ormas barikade98 Muba, Boni, secara tegas mendesak aparat kepolisian bertindak cepat dan menetapkan pelaku yang sebenarnya, bukan “kambing hitam”.
“Jangan ada permainan kotor. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika benar ada pemilik besar di balik kegiatan ilegal itu, mereka yang harus bertanggung jawab. Bukan pekerja kecil yang dikorbankan,” tegas Boni, Sabtu (02/11/2025).
Menurutnya, publik mulai gerah melihat lambannya langkah penegakan hukum. Padahal, kebakaran tersebut diduga memakan korban dan menghanguskan tiga kendaraan di lokasi. Beberapa hari berlalu, namun belum ada satupun tersangka ditetapkan.
“Kasus-kasus seperti ini sering kali berakhir dengan munculnya ‘Penganten’—orang yang dikorbankan untuk menggantikan pelaku sebenarnya. Polsek Babat Toman harus membuktikan mereka tidak bermain di wilayah abu-abu,” serunya.
Bonj menegaskan, bila aparat tidak mampu mengungkap pemilik asli lokasi penyulingan, maka publik wajar curiga adanya upaya melindungi pihak tertentu.
“Jangan biarkan publik menilai bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Ini saatnya polisi menunjukkan integritasnya,” tambahnya.
Ia juga mendorong agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.
“Rakyat menunggu. Jangan biarkan kasus ini menguap. Jika memang ada dalang besar, seret ke meja hijau. Negara tidak boleh kalah dengan mafia minyak,” tutupnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memastikan kebakaran terjadi di lokasi pengolahan minyak ilegal dan menyebut penyelidikan masih berlangsung, termasuk identifikasi pemilik lokasi.
Team
.png)

.png)
