• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Masyarakat Di Anggap Sebagai Jembatan Keserakahan Pribadi, Berani Menyalahi Wewenang (EJ) Pjs Kepala Desa Merasa Kebal Hukum

    Kamis, 13 November 2025, November 13, 2025 WIB Last Updated 2025-11-13T05:37:39Z
    masukkan script iklan disini




    ungkapfakta.info

    𝗟𝗲𝗯𝗼𝗻𝗴 – Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) pada tahun 2025 , penyalahgunaan wewenang. Pjs Kepala Desa (Kades) Sukasari berinisial EJ, diduga kuat menguasai penuh pengelolaan dan rekening keuangan BUMDes "MAJU JAYA", mengabaikan prinsip transparansi  dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kecurigaan mencuat pada Selasa, 11 November 2025, saat Ketua BUMDes "MAJU JAYA", Amru Hidayat, tampak kebingungan dan ragu-ragu menjawab pertanyaan awak media mengenai pengelolaan anggaran. Ia hanya mengetahui bahwa anggaran BUMDes berkisar Rp180 juta dan baru cair 15 persen. Informasi ini pun, ironisnya, ia dapatkan saat ada kegiatan di Kantor Camat Lebong Selatan, bukan dari Pjs Kades atau catatan internal BUMDes yang ia pimpin.

    Disa'at Salah satu Pengurus UTAMA koperasi  Maju Jaya ( Amru) di Temui   Menjelaskan Betapa Minimnya Informasi yang saya dapat  seperti  "Infonya anggaran tersebut baru cair (15 ℅) , itu diketahui saat ada kegiatan di Kantor Camat (Lebong Selatan, red)," ungkap Amru

    Saya hanya mengetahui proyek peternakan ayam baru sebatas pondasi. Saat ditanya tentang penanaman jagung, ia malah balik bertanya apakah itu termasuk program BUMDes. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pengelolaan BUMDes tidak melibatkan pengurus secara transparan ungkapnya ketika di compirmasi para media. 12/11/2025

    Ironisnya lagi, Amru Hidayat sendiri merangkap jabatan sebagai Plh Sekretaris Desa (Sekdes) dan Operator SID, menimbulkan pertanyaan tentang fokus dan netralitasnya dalam mengelola BUMDes dan Pembentukan Struktural kepengurusan Di nilai tidak Transfaransi ke Publik.

    Dalam Waktu yang Bersamaan Pjs kades inisial ( EJ) dikonfirmasi  memberikan respons yang mengejutkan dan tidak etis.  memberikan klarifikasi, Mengadakan Serangan dan jawaban menuding awak media dengan nada sumbang. "Iri kamu, mau menghitung untung orang," Jelasnya .  jawaban ini  mencerminkan sikap defensif dan kurang kooperatif dan tak memiliki jiwa profesional selaku Pemegang Raja desa ( Kepala Desa)

    𝗕𝗲𝗯𝗲𝗿𝗮𝗽𝗮  𝗕𝗲𝗯𝗲𝗿𝗮𝗽𝗮 𝗔𝗱𝗮𝗻𝘆𝗮 𝗧𝗲𝗺𝘂𝗮𝗻    𝗸𝗲𝗷𝗮𝗻𝗴𝗴𝗮𝗹𝗮𝗻 :
    • Pjs Kades EJ yang diduga menguasai BUMDes dan keuangannya bertentangan keras dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa.
    Kepala Desa berperan sebagai penasihat, bukan pengurus atau pemegang kendali keuangan Bumdes.

    • Adanya keterlibatan langsung dalam operasional harian atau pengelolaan keuangan, karena pengelolaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab direktur utama dan jajaran pengurus BUMDes yang diangkat melalui Musdes.

    •Penerangan Lampu Jalan Desa: Diduga terjadi mark up anggaran dan kurang satu titik yang terpasang. Dari RAB yang menyebutkan 6 titik lokasi senilai Rp,12 .000.000 / (unit). Temuan yang di dapat  hanya 5 ( yang terpasang.)

    •Penggunaan Mobil Dinas IPDT Desa Tidaknsesuai SOP, Diduga digunakan layaknya mobil pribadi Pjs Kades, bukan untuk kepentingan desa.

    𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗽𝗮𝗻𝘁𝗮𝘂𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗛𝗮𝗿𝗮𝗽𝗮𝗻 :
    Dengan Banyaknya Perbuatan adanya dugaan penyimpangan ini sebagai harapan agar Pihak Pemerintah Terkait, dan Tim Penyidik  investigasi dari pihak berwenang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa serta aset publik di Desa Sukasari. Masyarakat berharap segera  mendapatkan kejelasan dan keadilan atas penggunaan anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat bersama (*

    Sumber  : chikak ( KTD)
    Penulis  : Munawar khalik

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e