" Semestinya Pihak BMBK harus kroscek dulu ke lokasi pekerjaan biar tahu informasi sebenarnya.kalau memang terbukti jangan pandang bulu punya siapa itu bongkar jika memang tidak sesuai," kata Yahya kepada media pada Kamis(14/11/2025).
Bahkan, menurut Yahya jika terdapat adanya Potensi kerugian negara, pihak BMBK juga harus ambil Sikap lebih tegas.
"Blacklist perusahaan itu, jika Terbukti dan benar Mereka hanya menjadikan Pekerjaan itu untuk memperkaya diri tanpa harus peduli dengan kualitasnya, jika perlu pihak BMBK yang melaporkan mereka ke Aparat Penegak Hukum (APH)," tegas Yahya.
Sebelumnya.
Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, angkat bicara terkait pekerjaan pembangunan saluran drainase/talud jalan Propinsi Lampung, yang terletak di Tiyuh Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, Tulang Bawang Barat , yang di duga kerjakan asal-asalan.
Kepala Dinas BMBK melalui PPK menegaskan bahwa pihak tidak akan mentolerir pekerjaan yang di lakukan Secara asal-asalan.
"sudah saya telepon, tapi mereka tidak mengakui. Kalau sampai terbukti pekerjaan itu asal-asalan maka tidak akan saya bayar," kata (J) selaku PPK saat di hubungi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Kamis(13/11/2025).
Bahkan, (J) juga menyebut BMBK tidak akan memperkerjakan lagi pihak pemilik CV yang di maksud.
"Nanti kan mau PHO ,kita tidak akan pakai lagi mereka,"cetusnya.(San)
.png)

.png)
