• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pengusutan Makin Mengarah, KPK Periksa Komisaris PT Zug untuk Telusuri Peran Ria Norsan

    Jumat, 21 November 2025, November 21, 2025 WIB Last Updated 2025-12-16T04:57:54Z
    masukkan script iklan disini




    Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguatkan langkah penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah tahun 2015. Arah pengusutan kini kian tajam setelah penyidik memanggil Komisaris PT Zug Industry Indonesia, Williem, pada Kamis (20/11/2025).


    Williem dipanggil untuk menggali lebih jauh alur penganggaran, pengadaan, serta relasi para pihak yang diduga terhubung dengan proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu—proyek yang bergulir ketika Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah.


    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih, namun enggan membeberkan materi pemeriksaan. Sikap tertutup ini memicu spekulasi kuat bahwa penyidik tengah mengunci konstruksi perkara.


    Dua Kali Diperiksa, Jejak Ria Norsan Terus Diburu


    Nama Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terus membayangi kasus ini. Ia sudah dua kali diperiksa penyidik—pertama pada 21 Agustus 2025 selama 12 jam, dan kedua pada 4 Oktober 2025.

    Pada pemeriksaan lanjutan, penyidik menelusuri detail proses pengajuan anggaran hingga dugaan peran aktif Ria Norsan dalam proyek yang disebut merugikan negara hingga Rp40 miliar.


    Dua proyek yang kini disorot adalah peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).


    Untuk memperkuat bukti, KPK menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Ria Norsan, serta rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina—yang sekaligus istrinya. Dokumen-dokumen penting disita, menandakan penyidik masuk ke tahap pendalaman yang lebih agresif.


    Tiga Tersangka Sudah Dikantongi, Satu Nama Ditunggu


    KPK telah menetapkan tiga tersangka:


    Abdurrahman, Pejabat Pembuat Komitmen,


    Idi Syafriadi, Ketua Pokja Pengadaan,


    Lutfi Kaharuddin, Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima.


    Namun KPK menahan diri untuk mengumumkan secara resmi identitas para tersangka. Langkah ini memunculkan tafsir bahwa status hukum Ria Norsan bisa menjadi penentu arah kasus—apakah naik ke babak baru atau berhenti di tingkat pelaksana teknis.


    Publik Mendesak Jawaban: Transparansi atau Ada yang Disembunyikan?


    Desakan masyarakat Kalbar kian keras. Mereka meminta KPK membuka kejelasan status hukum Ria Norsan di tengah isu yang berkembang bahwa ia telah menjadi tersangka, namun ‘ditahan’ pengumumannya.


    Kondisi ini menimbulkan kegaduhan politik di daerah. Pemerintahan provinsi disebut berjalan tidak stabil karena publik menganggap ada sesuatu yang ditutup-tutupi.


    Di sisi lain, KPK menegaskan bahwa penyidikan masih bergerak dan belum berhenti. Namun tanpa penjelasan yang terang, kecurigaan publik akan terus tumbuh—dan tekanan politik dipastikan meningkat.


    Tim : Investigasi

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e