Sambas Kalbar: Masyarakat menuding, proyek pembangunan pintu air irigasi rawa di Kabupaten Sambas, tahun anggaran 2025, menyimpang dari aturan main. " mutunya agak jelek, paling lama usianya 4 bulan. Setelah itu, kondisi fisiknya bakal hancur berantakan, " ujar Suhaidi, warga sekitar.
Ia kecewa melihat hasil akhir bangunan yang tidak mencerminkan unsur kualitas dan kwantitas." Kami kesal berat dengan bentuknya yang tidak sesuai harapan. Anggaran belasan miliar terbuang percuma dan membuat mereka semua kenyang, " gerutunya.
Suhaidi berharap, paket basah kuyup pintu air irigasi rawa milik BWSK 1 sebesar Rp.18 Miliar 445 juta dari kantong APBN, yang digarap oleh PT. Anugerah Bayuarya Perkasa, di cek kembali, audit ulang dan uji tes kelayakan. Jika adanya praktek penciutan volume atau eliminir material, Polda lKalbar, dan Kejaksaan wajib memanggil Kabalai, Kasatker, Kontraktor dan PPK guna memberikan keterangan sekaligus proses pemeriksaan.
Masyarakat lainnya mengatakan, pekerjaan pintu air di Kabupaten Sambas, kalau tidak salah, ada 41 titik. Nah disini tentu wujud pengawasannya tanda tanya. Apakah rutin atau cuma lewat telpon.
" Karna ini menyangkut keuangan negara yang harus dipertanggung jawabkan, Kabalai maupun Kepala Satuan Kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air, Taufan Ardianto, harus Proaktif dan berani memberikan penjelasan ke publik, jangan sembunyi sambil mengontrol saldo ATM, " singgung Mutadi, penduduk setempat.( 007/ D.Arifin )
.png)

.png)
