Simalungun, ungkapfakta.info
Proyek pembangunan rehabilitasi di SMP Negeri 1 Panombeian Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, menjadi sorotan masyarakat. Dugaan penggunaan material bangunan berkualitas rendah mencuat setelah ditemukan adanya bahan lama yang masih digunakan dalam proses pembangunan.
Menurut sumber dari Media Sinar Pagi, sejumlah material seperti kosen pintu dan kusen kayu lama masih dipakai, padahal kondisinya sudah rusak dan tidak layak digunakan. Selain itu, beberapa bagian dinding bangunan diduga menggunakan bahan bekas yang seharusnya diganti dengan material baru sesuai standar.
Padahal, berdasarkan ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI), setiap proyek rehabilitasi bangunan sekolah wajib menggunakan bahan bangunan baru dengan kualitas yang baik agar menjamin keamanan dan ketahanan bangunan.
Saat dikonfirmasi, salah satu pelaksana proyek (yang meminta namanya dirahasiakan) mengakui bahwa sebagian bahan lama memang masih dipakai. Pengakuan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas hasil pembangunan yang sedang berjalan.
Masyarakat sekitar berharap pihak terkait, terutama Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Simalungun, segera turun tangan untuk melakukan audit dan pengawasan terhadap proyek tersebut. Mereka juga meminta agar informasi mengenai besaran anggaran rehabilitasi dapat disampaikan secara transparan kepada publik.
Warga menegaskan bahwa proyek rehabilitasi sekolah harus dilakukan sesuai aturan dan standar mutu yang berlaku agar hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan, khususnya bagi siswa-siswi SMP Negeri 1 Panombeian Panei.
.png)


.png)
