Buol. Ungkap Fakta. Pelaksanaan proyek sanitasi yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Buol, di Desa Air Terang Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, menuai sorotan publik. Proyek yang sudah berlangsung beberapa bulan tersebut diduga tidak memasang papan proyek, padahal aturan mewajibkan setiap kegiatan pembangunan pemerintah mencantumkan informasi resmi di lokasi pekerjaan.
Yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Hasil investigasi media ini pada Kamis, 20 November 2025 menemukan bahwa pekerjaan sanitasi di Desa Air Terang diduga dilaksanakan tanpa pemasangan papan proyek. Selain itu, material yang digunakan juga diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis, seperti batu bata yang banyak ditemukan dalam kondisi retak atau lembek, serta sebagian material tercampur lumpur maupun daun. Di lokasi juga tidak terlihat adanya aktivitas pekerja di lapangan.
Sehingga warga setempat menunjukkan adanya proyek sanitasi, namun tidak ditemukan informasi terkait sumber anggaran, volume pekerjaan, pelaksana proyek, dan durasi kontrak.
“Kami melihat pekerjaan dan aktivitas pembangunan sudah berjalan, tapi tidak ada papan proyek. Ini membuat kami bertanya-tanya tentang kejelasan anggaran dan pelaksananya,” ujar salah seorang warga Desa Air Terang yang enggan disebutkan namanya.
Papan Informasi Proyek Merupakan Kewajiban Dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, pemasangan papan kegiatan merupakan kewajiban sebagai bentuk transparansi publik. Papan tersebut harus berisi informasi lengkap seperti nilai kontrak, waktu pelaksanaan, dan pihak kontraktor. Ketiadaan papan proyek di lapangan dianggap sebagai bentuk minimnya keterbukaan dan berpotensi menimbulkan dugaan pelanggaran administrasi.
" kami tinggal menerima sanitasi ini dalam kondisi baik. Seluruh bahan berasal dari pihak mereka, termasuk tenaga tukang yang juga disediakan oleh mereka. Pekerjaan ini telah berlangsung selama satu bulan. Total terdapat 11 unit, namun 2 unit belum dikerjakan karena menurut tukang bahan lambat dan pengadaan bahan menjadi kendala utama.” ucapnya warga
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buol, Darsyad ST. ketika di konfirmasi terkait pekerjaan tersebut, melalui WhatsApp menyampaikan Trimakasih banyak atas informasinya, nanti kami perintahkan kontraktornya untuk pasang papan proyek dan mengenai pekerjaan tdk sesuai juknis, nnti kami akan periksa dilapangan. Pesan singkat.
Di sisi lain, warga berharap adanya keterbukaan dari pihak dinas agar pembangunan dapat dipantau bersama dan menghindari dugaan-dugaan
Ketika dikonfirmasi lagi Kepala Bidang Cipta Karya terkait pekerjaan sanitasi melalui WhatsApp menyampaikan, Kalau untuk papan proyek suda kami sampaikan kepada rekanan pak..itu kewajiban mereka utk memasangnya sbgai bahan informasi dan seandainya blm ada dipasang akan kami sampaikan kpd rekanan utk memasangnya krn menjadi kewajibannya Pesan singkat.
Di harapkan Pemeriksaan dari Instansi Terkait Masyarakat Desa Air Terang meminta agar inspektorat maupun pihak pengawas proyek turun langsung mengecek ke lapangan. Transparansi dianggap penting untuk memastikan bahwa proyek sanitasi tersebut sesuai spesifikasi dan benar-benar membawa manfaat bagi warga.**
.png)

.png)
