Satresnarkoba Maros Gulung Dua Pengedar Sabu, 22 Paket Siap Edar Berhasil Diamankan
Maros, Ungkapfakta- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros kembali mencetak prestasi dengan menggulung dua pelaku peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Maros. Kedua terduga pelaku berinisial A (24) dan ET (37) diamankan pada 6 November 2025 saat melintas di Jalan Poros Gudang 88, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu. Kabupaten Maros Sulawesi Selatan.
Penangkapan bermula saat tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Erwin melakukan patroli rutin dan melihat gelagat mencurigakan dari dua pria yang mengendarai sebuah sepeda motor. Petugas kemudian memberhentikan keduanya untuk pemeriksaan identitas dan kendaraan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 15 paket sabu siap edar, yang langsung diamankan sebagai barang bukti.
“Saat digeledah, petugas mengamankan 15 paket shabu siap edar,” ungkap Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Salehuddin S.H., M.H, Kamis (27/11/2025).
Tak berhenti di situ, penyidik kemudian menelusuri percakapan pada aplikasi media sosial di ponsel pelaku yang mengarah pada transaksi narkoba. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan tambahan 7 paket sabu di sejumlah titik yang telah disebar sebelumnya oleh para pelaku.
Total keseluruhan barang bukti yang berhasil disita mencapai 22 paket sabu dengan berat 21,86 gram.
Pelaku ET mengakui bahwa mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang melalui platform Instagram, kemudian mengedarkannya kembali secara online di berbagai lokasi di wilayah Maros.
“Pelaku mendapatkan sabu melalui media sosial Instagram dan kembali mengedarkannya secara online di beberapa titik,” jelas AKP Salehuddin.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Maros bersama seluruh barang bukti. Seluruh barang bukti narkotika juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan dan hasilnya dinyatakan sebagai Narkotika Golongan I.
Para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Polres Maros menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan wilayah.
Reporter",(Kul indah)
.png)
.png)
