• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    IKLAN HUT SELAYAR

    IKLAN HUT SELAYAR

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Tragedi Berdarah di Muara Bungo: Oknum Polisi Ditangkap Sebagai Pembunuh Dosen IAKSS

    Senin, 03 November 2025, November 03, 2025 WIB Last Updated 2025-11-03T02:35:02Z
    masukkan script iklan disini



     



    Muara Bungo, 2 November 2025 – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Erni Yunianti (37), seorang dosen di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo, menemui titik terang setelah Kepolisian Resor (Polres) Muara Bungo berhasil mengamankan pelaku. Yang mengejutkan, pelaku diketahui merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polres Tebo.

    Kepastian ini disampaikan dalam jumpa pers mendadak yang digelar pada Minggu (02/11/2025) di Mapolres Muara Bungo. Kapolres Muara Bungo, didampingi oleh Wakil Bupati Muara Bungo, menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.

    Oknum Polisi Akui Perbuatannya, Motif Asmara Jadi Pemicu

    Jasad Erni Yunianti ditemukan tak bernyawa pada Sabtu, 1 November 2025, di rumah pribadinya di Perumahan BTN Al-Kautsar Residence 7, Kecamatan Rimbo Tengah, Muara Bungo. Hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan fisik dan dugaan kekerasan seksual yang dialami korban.

    Kapolres Muara Bungo mengidentifikasi pelaku sebagai Waldi, seorang oknum anggota Polri. Ia telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.

    "Polri tidak akan mentolerir pelanggaran hukum sekecil apa pun, apalagi dilakukan oleh anggota," tegas Kapolres Bungo dengan nada tegas di hadapan awak media.

    Dari hasil penyidikan, Waldi mengakui perbuatannya. Motif sementara yang melatarbelakangi aksi keji ini adalah dipicu masalah pribadi dan asmara.

    Sanksi Berat Menanti Pelaku

    Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial untuk pemeriksaan laboratorium, termasuk satu unit mobil Honda Jazz putih, satu unit Honda PCX, dan sebuah handphone iPhone milik korban.

    Kasus ini menjadi sorotan serius di lingkungan Korps Bhayangkara. Pelaku Waldi kini terancam hukuman ganda:

    • Sanksi Pidana: Berdasarkan undang-undang yang berlaku terkait pembunuhan dan kekerasan seksual.
    • Sanksi Etik Berat: Hingga pada ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi kepolisian.

    Kehadiran Wakil Bupati Muara Bungo dalam jumpa pers tersebut menunjukkan dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap upaya penegakan hukum yang transparan dan profesional dalam kasus yang melibatkan anggota penegak hukum.



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e