Muara Bungo, 2 November 2025 – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Erni Yunianti (37),
seorang dosen di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro
Bungo, menemui titik terang setelah Kepolisian Resor (Polres) Muara Bungo
berhasil mengamankan pelaku. Yang mengejutkan, pelaku diketahui merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di
Polres Tebo.
Kepastian
ini disampaikan dalam jumpa pers mendadak yang digelar pada Minggu (02/11/2025)
di Mapolres Muara Bungo. Kapolres Muara Bungo, didampingi oleh Wakil Bupati
Muara Bungo, menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Oknum Polisi Akui Perbuatannya,
Motif Asmara Jadi Pemicu
Jasad
Erni Yunianti ditemukan tak bernyawa pada Sabtu, 1 November 2025, di rumah
pribadinya di Perumahan BTN Al-Kautsar Residence 7, Kecamatan Rimbo Tengah,
Muara Bungo. Hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan fisik dan dugaan kekerasan seksual yang dialami korban.
Kapolres
Muara Bungo mengidentifikasi pelaku sebagai Waldi, seorang oknum anggota Polri.
Ia telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.
"Polri tidak akan mentolerir pelanggaran hukum
sekecil apa pun, apalagi dilakukan oleh anggota," tegas Kapolres Bungo dengan nada tegas di hadapan awak media.
Dari
hasil penyidikan, Waldi mengakui perbuatannya. Motif sementara yang
melatarbelakangi aksi keji ini adalah dipicu
masalah pribadi dan asmara.
Sanksi Berat Menanti Pelaku
Selain
menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial untuk
pemeriksaan laboratorium, termasuk satu unit mobil Honda Jazz putih, satu unit
Honda PCX, dan sebuah handphone iPhone milik korban.
Kasus
ini menjadi sorotan serius di lingkungan Korps Bhayangkara. Pelaku Waldi kini
terancam hukuman ganda:
- Sanksi
Pidana: Berdasarkan undang-undang yang
berlaku terkait pembunuhan dan kekerasan seksual.
- Sanksi
Etik Berat: Hingga pada ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
dari institusi kepolisian.
Kehadiran
Wakil Bupati Muara Bungo dalam jumpa pers tersebut menunjukkan dukungan penuh
Pemerintah Daerah terhadap upaya penegakan hukum yang transparan dan
profesional dalam kasus yang melibatkan anggota penegak hukum.
.png)
.png)
