Sebanyak 5.000 warga kurang mampu menjadi sasaran sebagai keluarga penerima manfaat (KPM), dengan masing-masing menerima bantuan tunai sebesar Rp400 ribu yang disalurkan melalui Bank Lampung.
Program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin yang belum tersentuh bantuan pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Tubaba, Eri Budi Santoso, didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Yusri Akil, menjelaskan bahwa alokasi anggaran Program Mantra tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya.
“Untuk Program Mantra tahun ini dianggarkan sebesar Rp2 miliar dengan sasaran 5.000 KPM. Bantuan disalurkan satu kali dalam setahun, dengan besaran Rp400 ribu per KPM,” kata Akil saat dikonfirmasi media, Kamis (18/12/2025).
Ia menerangkan, penyaluran bantuan Mantra resmi dimulai pada 17 Desember 2025 dan dijadwalkan berlangsung hingga 23 Desember 2025, sesuai dengan jadwal pengambilan yang telah disusun oleh pemerintah daerah bersama bank penyalur.
Menurut Akil, berbeda dari tahun sebelumnya yang melibatkan tiga bank, yakni Bank Lampung, BPRS Tani, dan BNI, pada tahun ini penyaluran bantuan Mantra hanya melalui Bank Lampung. Kebijakan tersebut dilakukan seiring adanya perubahan sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Jika sebelumnya melalui tiga bank, tahun ini cukup satu bank saja, yaitu Bank Lampung. Penyaluran dipusatkan di Bank Lampung Panaragan Jaya,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bantuan Mantra diambil langsung oleh penerima manfaat di lokasi Bank Lampung Panaragan Jaya. Namun, bagi KPM yang berhalangan hadir, pengambilan tetap dapat dilayani di waktu lain atau diwakilkan dengan memenuhi persyaratan yang berlaku, seperti surat kuasa.
“Untuk diketahui, dari total bantuan Rp400 ribu, dana yang diterima secara tunai oleh masing-masing KPM sebesar Rp380 ribu saja. Sementara Rp20 ribu merupakan saldo mengendap yang harus disisakan di rekening penerima, saldo itu tetap tercatat di rekening, bukan potongan yang hilang,” tegasnya.
Akil merinci, adapun 5.000 KPM penerima bantuan Mantra tersebar di sembilan kecamatan, dengan rincian Gunung Terang sebanyak 386 KPM, Gunung Agung 550 KPM, Way Kenanga 389 KPM, Lambu Kibang 385 KPM, Pagar Dewa 220 KPM, Batu Putih 375 KPM, Tulang Bawang Tengah 1.605 KPM, Tumijajar 590 KPM, dan Tulang Bawang Udik 500 KPM.
“Tentunya kami berharap Program Mantra ini dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kurang mampu, khususnya dalam mendukung pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah,” harapnya. (San)
.png)

.png)
