• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    IKLAN HUT SELAYAR

    IKLAN HUT SELAYAR

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Basmi PETI Bengkayang : Jangan Cuma Polda, Bupati Dan DPRD Wajib Ikut Andil

    Senin, 01 Desember 2025, Desember 01, 2025 WIB Last Updated 2025-12-01T07:35:49Z
    masukkan script iklan disini




    Bengkayang Kalbar: Banyak pihak heran bercampur curiga, tat kala melihat praktek PETI, yang meskipun gempuran Polda Kalbar datang silih berganti, tetap saja ada dan muncul kepermukaan.


    Kali ini Kabupaten Bengkayang menjadi fokus sorotan tajam masyarakat. Nama AP acap disebut-sebut sebagai promotor Tambang emas ilegal yang menghancurkan lingkungan, merugikan negara serta menguntungkan pribadi maupun kelompok. 


    " Iya, AP itu memang sudah tidak asing lagi dilingkaran permainan ini. Beliau diduga sebagai Tauke Gendutnya PETI dan memiliki Beck up yang cukup kuat. Jaringannya pun tergolong luas sehingga mampu mengkondisikan aktivitas maling emas diberbagai lokasi, " kata sumber media. 


    Ia mengklaim, jangan terlalu heran kalau gerakan tambang emas gelap, di Kabupaten Bengkayang tetap berjalan aman dan tentram. " Mereka santai kok operasi PETI, tanpa ada rasa kuatir terhadap pasukan APH yang rutin mengikuti Diklat strategi penggerebekan, " terangnya. 


    Dibeda Kota, Kordinator Jaringan Aspirasi Kalbar, merasa prihatin menyaksikan maraknya tambang emas tanpa izin diberbagai tempat. " Gue prihatin atas kondisi tersebut. Kasihan anak cucu kita mas yang akan menerima dampaknya. Mana sulit dibasmi lagi. Padahal Polda Kalbar sudah habis-habisan memerangi praktek PETI,  " ucap Fatih. 


    Jika didengar, sambungnya, kami mohon, bukan mendesak, agar Polda Kalimantan Barat termasuk Bupati dan DPRD setempat, duduk satu meja, membahas materi pencegahan, sidak lapangan, tindakan hukum maupun rancangan solusi bijak.


    Kalau pemerhati lingkungan sih maunya bos siluman emas dan para kurcaci yang berada dibelakang layar ditangkap. Artinya, siapapun yang terlibat, baik dalam bentuk melindungi, menjaga, bekerja, terima jatah maupun upeti perbulan, harus ditangkap dan diadili dimeja hijau. 007/D.Arifin 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e