Banyuasin,-ungkapfakta.info: Memalukan, Dugaan pelanggaran dalam pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuasin periode 2025–2028 pada 26 November 2025 dilaporkan ke Dewan Kehormatan (DK) PWI Sumatera Selatan. Laporan ini disampaikan setelah beredar unggahan di media sosial yang menunjukkan seorang bukan anggota PWI mengenakan seragam organisasi dan ikut dalam barisan pelantikan.
Martin, anggota PWI Banyuasin yang mewakili sejumlah rekannya, mengirimkan laporan resmi ke DK PWI Sumsel dan tembusan ke DK PWI Pusat. Ia menilai adanya dugaan permufakatan dan persekongkolan di tubuh PWI Banyuasin yang disebutnya difasilitasi oleh pengurus PWI Sumsel.
“Semua dapat dibuktikan. Saya berharap seluruh pengurus kabupaten maupun provinsi yang terlibat dapat diperiksa dan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan,” ujar Martin saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025).
Soroti Masa Berlaku KTA Pengurus
Selain dugaan penyalahgunaan seragam PWI, Martin juga meminta agar kartu tanda anggota (KTA) pengurus yang dilantik diperiksa masa berlakunya.
“Jangan-jangan banyak KTA yang masih dalam proses. Saya yakin ada KTA pengurus yang sudah kedaluwarsa lebih dari satu tahun dan belum menjalani orientasi ulang,” ujarnya.
Diterima Dewan Kehormatan PWI
Laporan tersebut telah diterima Plt Ketua DK PWI Sumsel, Ocktaf Riady, di Sekretariat PWI Sumsel pada Senin (1/12/2025).
Ocktaf memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme organisasi dan arahan DK PWI Pusat.
“Jika terbukti, ini jelas pelanggaran. Salah jika bukan anggota PWI memakai seragam PWI, apalagi sampai ikut dalam barisan pelantikan. Itu tidak benar,” tegas Ocktaf.
Ia menegaskan bahwa DK PWI akan memproses laporan tersebut secara profesional.
(Tim)
Reporter: Mulyadi
.png)
.png)
