Www.ungkapfakta.com Muba — Dugaan proyek “asal-asalan” yang berlokasi di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kembali menuai sorotan tajam. Drainase yang hampir selesai dibangun itu ditemukan dalam kondisi miring, retak, dan nyaris roboh, sehingga memunculkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat.
Temuan tersebut pertama kali disampaikan oleh Ketua LSM Gempita Muba, Mauzan, bersama Ketua Ormas Cakar Sriwijaya Muba, Rizki Singgih, usai melakukan pengecekan langsung di lokasi.
Namun, dalam perkembangan terbaru, kedua organisasi tersebut menegaskan kembali bahwa proyek drainase tersebut diduga bukan merupakan proyek Dinas PU Perkim Muba, melainkan diduga milik Pemerintah Desa Bandar Jaya.
Tidak Ada Papan Proyek, Status Dipertanyakan
Mauzan menyebutkan, sejak awal pihaknya menduga proyek tersebut sebagai proyek PU Perkim karena tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
“Tidak adanya papan proyek membuat kami menduga ini proyek PU Perkim. Biasanya proyek desa maupun dinas wajib menampilkan informasi kegiatan. Karena tidak ada, wajar jika publik berasumsi ini proyek PU Perkim,” tegas Mauzan.
Namun setelah salah satu tim media melakukan konfirmasi langsung ke Dinas PU Perkim Muba, pihak dinas menyatakan bahwa PU Perkim tidak memiliki proyek apapun di Desa Bandar Jaya.
“Pihak PU Perkim menyampaikan secara tegas bahwa tidak ada kegiatan atau proyek mereka di Desa Bandar Jaya,” ungkap tim media.
Dengan adanya pernyataan tersebut, LSM Gempita dan Ormas Cakar Sriwijaya Muba kini mengarah pada dugaan bahwa proyek drainase bermasalah itu merupakan proyek desa.
Kondisi Drainase Mengkhawatirkan, Warga Takut Banjir
Warga Badar Jaya mengaku kecewa dan khawatir dengan kondisi bangunan tersebut.
“Baru selesai saja sudah miring dan hampir roboh. Kalau hujan deras, bisa jebol. Kami yang jadi korban,” keluh salah satu warga.
Warga lainnya juga mempertanyakan kualitas pengerjaan:
“Pekerjaannya seperti dikejar cepat selesai, bukan dikejar mutu. Tidak kelihatan ada pengawasan,” ujar R (29).
LSM Gempita: Siapa Pun Pelaksananya Harus Bertanggung Jawab
Mauzan menegaskan bahwa siapa pun pemilik proyek tersebut tetap harus bertanggung jawab, baik itu desa maupun pihak lain.
“Sekarang sudah jelas PU Perkim membantah ada proyek di sini. Kalau ini proyek desa, maka pemerintah desa juga wajib bertanggung jawab penuh. Retak, miring, hampir roboh—ini bukan kesalahan kecil,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya siap membawa persoalan ini ke jalur hukum apabila tidak ada perbaikan.
“Kalau tidak ada langkah nyata, kami siap tempuh jalur hukum. Ini menyangkut keselamatan warga dan uang rakyat,” ujarnya.
Cakar Sriwijaya: Aparat Desa Jangan Tutup Mata
Senada dengan itu, Ketua Ormas Cakar Sriwijaya Muba, Rizki Singgih, juga mendesak agar pihak desa tidak menghindar dari tanggung jawab.
“Sekarang PU Perkim sudah membantah. Kalau ini proyek desa, maka aparat desa jangan lepas tangan. Ini uang rakyat juga. Kualitasnya memalukan,” kata Rizki.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengawal persoalan ini sampai tuntas.
“Kami tidak peduli siapa pelaksananya, PU atau desa. Selama bangunan ini bermasalah dan membahayakan warga, kami akan terus mengawal dan siap melaporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Aksi Besar Akan Digelar
LSM Gempita dan Ormas Cakar Sriwijaya Muba juga menyatakan akan menggelar aksi besar-besaran dalam waktu dekat sebagai bentuk protes atas buruknya kualitas proyek tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Badar Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait kepastian status proyek maupun rencana perbaikan. Warga berharap ada tindakan cepat sebelum bangunan benar-benar roboh dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
CRV
.png)

.png)
