Www.ungkapfakta com MUBA – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kali ini, sorotan publik mengarah ke Desa Sindang Marga, Kecamatan Sungai Keruh. Sejumlah warga menilai pengelolaan Dana Desa di wilayah tersebut tidak transparan dan diduga terjadi praktik yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Informasi yang diterima media menyebutkan adanya dugaan kegiatan dan proyek fiktif dalam pengelolaan Dana Desa. Kondisi ini dinilai mengecewakan masyarakat, karena Dana Desa seharusnya berdampak langsung pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga.
Salah satu warga Desa Sindang Marga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa kemajuan desa dinilai stagnan.
“Tidak ada pembangunan, baik fasilitas maupun infrastruktur desa. Miliaran rupiah Dana Desa yang tujuannya untuk masyarakat sama sekali tidak kami rasakan,” ujarnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Sindang Marga.
“Tolong Desa Sindang Marga Kecamatan Sungai Keruh diperiksa. Kami masyarakat ingin tahu Dana Desa ini digunakan untuk apa dan kemana disalurkan. Pemerintah desa harus transparan dan jelas,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Desa Sindang Marga dan Pemerintah Kecamatan Sungai Keruh belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan kepada pihak terkait untuk memperoleh penjelasan dan hak jawab.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum, inspektorat, serta instansi berwenang lainnya dapat menindaklanjuti laporan tersebut. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa dinilai penting untuk menghindari praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat.
.png)

.png)
