Peryataan tersebut di pertegas dari ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Analisa Kebijakan Anggaran (PAKAR),LSM FPRL (Forum Pemuda Reformasi Lampung) H. Ibrahim Juaddi. LSM HANTAM (Hati Nusantara Tak Akan Mati) M. Nasir Taufik Serta DPPL. MLB (Dewan Pengurus Provinsi Lampung "MUDA LAMPUNG BERSATU")kepada media melalui sambungan telepon WhatsApp pada Kamis(04/12/2025).
"Gubernur dan kepala Dinas Pendidikan jangan tinggal diam saja usut tuntas dugaan tersebut terbukti copot jabatannya jangan tebang pilih terhadap siapapun yang mencendarai dunia pendidikan,"kata Yahya mewakili lembaga lainya.
Sebab menurutnya tindakan yang di lakukan pihak sekolah tersebut sudah sangat tidak pantas.
"Apa lagi katanya pemotongan tunjangan sertifikasi yang di lakukan sebagian besar alirannya dana nya masuk ke Dinas pendidikan. Jika tidak Benar hal tersebut maka sudah sepantasnya oknum itu di copot dari jabatannya,"tegas ya.
Lanjut, Yahya A.Ghani, Jika terbukti oknum-oknum yang terlibat tidak di tindak tegas maka publik menilai pernyataan dan informasi terkait setoran benar adanya,"lanjut Yahya.
Di beritakan Sebelumnya,
Minta Guru Buat Surat Peryataan, Kepsek SMAN 1 Tumijajar Bantah Dugaan Potongan Tunjangan Sertifikasi
Tulang Bawang Barat-informasi terkait adanya praktik potongan tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi, Najamuddin,Kepala sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tumijajar, Tulang Bawang Barat, membatah Tundingan serta meminta semua guru memberikan surat peryataan.
"Saya selaku kepala sekolah tidak pernah berurusan terkait sertifikasi itu, karena sertifikasi itu melalui rekening mereka masing-masing penerima,"kata nazamuddin saat memberikan klarifikasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Kamis(04/12/2025).
Nazamuddin, juga menyebutkan adapun kebijaksanaan yang diberikan oleh pihak penerima itu di luar sepengetahuan pihak sekolah.
"Laporan admistrasi yang di sampaikan salah satu pegawai kami mungkin saya juga tidak tahu persis, dia menerima atau di berikan upah seperti transportasi oleh mereka, tapi terkait setoran ke dinas saya tidak mengetahui sama sekali urusan itu karena saya hanya di minta tanda tangan saja serta saya tidak pernah mengintruksikan ke pihak manapun terkait Setoran ke Dinas Pendidikan propinsi,"elak nazamuddin.
Bahkan, nazamuddin sendiri akan melakukan teguran terhadap oknum guru yang di maksud.
"Saya minta dia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,saya juga akan meminta kepada semua guru untuk membuat surat peryataan Bahwa tidak ada potongan yang di lakukan apa lagi setoran ke Dinas,"tandasnya.
Lantas bagaimana tindakan tegas yang di ambil dinas pendidikan ,akankah hanya tinggal diam saja sehingga menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik dan menghilangkan tingkat kepercayaan atas dunia Pendidikan yang ada di Propinsi Lampung.
Ataukah persoalan tersebut hanya di anggap sebatas persoalan biasa, jika demikian maka Gubernur Lampung sendiri yang harus turun tangan menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.
Publik menanti jawaban atas langkah-langkah Dinas Pendidikan Dan Gubernur Lampung.(San).
.png)


.png)
