• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    IKLAN HUT SELAYAR

    IKLAN HUT SELAYAR

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    GMBI Pesisir Barat Apresiasi Polda Lampung dan Jajaran Periksa Pelaku Illegal Logging. Sabtu -06-12-2025

    Sabtu, 06 Desember 2025, Desember 06, 2025 WIB Last Updated 2025-12-06T16:11:49Z
    masukkan script iklan disini



    Ukap Fakta Pesisir Barat 

    LSM -GMBI Distrik Pesisir Barat mengapresiasi langkah sigap dan tegas Polda Lampung dan Polres Pesisir Barat menindaklanjuti laporan dugaan Illegal Logging di Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong.  Sabtu,6 Desember 2025.

    Illegal Logging jika terus dibiarkan maka akan merusak alam hingga menyebabkan bencana alam, seperti yang sudah terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.

    "Sebelum dua puluh empat jam,Polda dan Polres Pesisir Barat sudah melakukan sidak, berdasarkan informasi warga,"katanya. 

    Ia menambahkan.  GMBI Pesisir Barat sudah mengendus lama dugaan Illegal Logging yang sudah terjadi di Pugung Penengahan,  serta Bukti video, lokasi dikantongi. 

    "Sudah kita amankan semua baket, kemarin kita cek ombak ternyata masih beroperasi sehingga kita hembuskan isu tersebut,"katanya. 

    Berdasarkan pantauan,  diduga pelaku inisial AD alias AN sudah diperiksa oleh tim Direktorat Kriminal Khusus, Polda Lampung. 
    "Alat berat nya dikunci diatas, jadi gak bisa dibawa, lokasi sudah di pasang Police Lane,"katanya. 

    GMBI Pesisir Barat berharap Polda Lampung menindak tegas dan bisa menangkap aktor utama dalang Illegal Logging di Pugung Penengahan, Pesisir Barat Lampung.

    "Diatas AN ini masih ada, karena ada alat berat sewa alat nya itu gak murah,  jadi butuh modal,  sehingga yakin ada aktor utama nya,"katanya. 


    Sebelumnya. 

    Dugaan praktik penebangan liar atau Illegal Logging ribuan kubik kayu hutan di Sabardong,  Pugung Penengahan,  Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung terungkap. Sabtu, 6 Desember 2025.

    Dugaan Illegal Logging  ini sudah berlangsung cukup lama, belum tersentuh hukum. 

    Ketua GMBI Pesisir Barat Beni Setiawan, mengatakan pihak nya sudah melakukan investigasi, dan ditemukan dugaan penebangan liar dan jual beli kayu hutan jenis kayu Minyak dan di jual ke luar daerah.

    Dugaan Informasi awal aktor utama penebangan liar tanpa izin, adalah warga inisial AN dan CA  tangan kanan nya inisial AD alias AN.

    "Bukti video penebangan liar sudah ada, jelas itu kayu minyak yang dilindungi. Saat kita ke pangkalan tempat pengumpulan kayu di Sabardong ternyata benar ada kayu minyak sudah jadi balken  dan siap di kirim ke luar daerah,"katanya. (Tim).



           Sumber berita
    LSM GMBI pesisir barat 


         Rilisan 
    Endang jarot
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e