Musi Banyuasin, ungkapfakta.info-
Proyek pembangunan pagar SMP Negeri 2 Babat Toman yang menelan anggaran Rp397.720.035 kembali menjadi perhatian publik setelah terungkap dugaan kuat adanya indikasi korupsi dalam proses pengerjaannya.
Proyek yang dilaksanakan oleh CV Romessa Jaya tersebut dinilai tidak memenuhi standar kualitas konstruksi, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas pengelolaan anggaran pendidikan dan kepatuhan terhadap regulasi pengadaan pemerintah.
Berdasarkan temuan lapangan, sejumlah elemen pada pagar sekolah tampak menunjukkan gejala pengerjaan asal jadi,Kualitas Pekerjaan Dinilai Tidak Sejalan dengan Besaran Anggaran,Struktur dinding terlihat rapuh dan tidak proporsional dengan nilai kontrak.Kualitas adukan semen dinilai tidak memenuhi standar konstruksi.Tinggi, ketebalan, serta pondasi pagar tidak tampak sesuai spesifikasi teknis umum bangunan pendidikan.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa terdapat ketidaksepadanan antara nilai anggaran dan mutu hasil pekerjaan, yang dalam perspektif hukum dapat dikategorikan sebagai indikasi penggelembungan biaya (mark-up) atau pemotongan kualitas material, dua pola klasik dalam skema tindak pidana korupsi proyek fisik.Kerangka Regulasi Jelas, Dugaan Penyimpangan Pun Menguat
Setiap pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, menimbulkan kerugian negara, atau terdapat unsur kesengajaan memanipulasi nilai pekerjaan, dapat masuk dalam kategori,Perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara,Penyalahgunaan wewenang,atau pengadaan fiktif sebagian (partial fraud).
Dalam kasus pagar SMPN 2 Babat Toman, dugaan penyimpangan tersebut semakin menguat akibat ketidaksesuaian kualitas pekerjaan dengan nilai kontrak yang relatif signifikan, ditambah minimnya pengawasan teknis dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.
Masyarakat memandang bahwa indikator awal dugaan korupsi dalam proyek fisik biasanya terlihat dari adanya gap mencolok antara output nyata dan nilai anggaran, terutama apabila ditemukan,mutu material di bawah standar,konstruksi tidak memperhatikan spesifikasi teknis,pekerjaan terkesan tergesa-gesa,atau masa pengerjaan tidak rasional.
Dalam kasus ini, tampak nyata. Pagar yang dibangun tidak menunjukkan kualitas yang sepadan dengan nilai hampir Rp400 juta, sehingga memicu pertanyaan publik mengenai penggunaan anggaran secara efisien dan sesuai kaidah.
Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati pendidikan di Babat Toman mendesak:
Agar pihak terkait segera melakukan audit teknis dan audit investigatif oleh Inspektorat dan aparat penegak hukum.Pemeriksaan dokumen kontrak, RAB, SPK, dan laporan progres pekerjaan.Penelusuran potensi markup, permainan kualitas material, atau keterlibatan pihak tertentu dalam pengurangan volume pekerjaan.Transparansi laporan hasil pemeriksaan untuk menjamin akuntabilitas publik.
Menurut warga, pagar sekolah merupakan fasilitas dasar yang menyangkut keamanan peserta didik. Jika konstruksinya tidak layak, maka risiko bukan hanya kerugian negara, tetapi juga keselamatan civitas sekolah.
Dengan munculnya dugaan penyimpangan anggaran dan mutu pekerjaan yang jauh dari standar, proyek pagar SMPN 2 Babat Toman kini berada dalam sorotan publik sebagai indikasi kuat terjadinya korupsi konstruksi.
Publik menuntut langkah cepat, profesional, dan transparan dari aparat pengawas internal pemerintah serta aparat penegak hukum. Tanpa investigasi menyeluruh, potensi kerugian negara akan dibiarkan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan kembali dipertaruhkan.
Menanggapi hal ini, Ketua Cakar Sriwijaya Muba angkat bicara. Ia menyebut proyek tersebut patut diaudit secara menyeluruh oleh pihak berwenang.
“Kami menduga kuat pekerjaan ini tidak sesuai spesifikasi. Kalau benar menggunakan anggaran hampir Rp400 juta tapi kualitasnya seperti ini, ini patut dicurigai. Kami meminta Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum turun tangan,” tegasnya.»
Senada dengan itu, Ketua GEMPITA Muba juga menyampaikan kekecewaan dan menyebut proyek tersebut sebagai bentuk dugaan pemborosan anggaran negara.
“Ini menyangkut uang rakyat. Jangan main-main. Jika ditemukan penyimpangan, kami akan mendorong proses hukum tanpa kompromi,” ujarnya.»
Kedua organisasi tersebut juga mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi serta memanggil pihak kontraktor pelaksana.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Romessa Jaya maupun Dinas Pendidikan Muba belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
Publik berharap proyek pendidikan tidak dijadikan ladang permainan oknum yang tidak bertanggung jawab, karena menyangkut langsung kenyamanan dan keselamatan siswa.
(Tim)
.png)
.png)
