Kuota Haji Selayar Hanya 4 Orang, Ini Penjelasan Kemenag dan Suara Kekecewaan Masyarakat
Selayar – Ungkapfakta (2/12/2025)-
Kuota haji Kabupaten Kepulauan Selayar tahun ini kembali menjadi sorotan publik setelah hanya empat jemaah dinyatakan berangkat. Minimnya kuota ini menuai banyak keluhan masyarakat, terutama karena daftar tunggu haji di Selayar terus menumpuk. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Selayar, Muh. Sayuti Salam, S.Ag, memberikan penjelasan lengkap terkait persoalan ini.
Sayuti menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan kebijakan baru Kementerian Haji dan Umrah pusat, pembagian kuota proporsi pendaftaran nomor urut porsi Nasional
"Dulu Selayar mendapatkan 108 kuota setiap tahun. Namun dengan aturan baru, kuota kini mengikuti proporsi dan daftar tunggu nasional," ujarnya.
Kuota haji Sulawesi Selatan tahun ini ditetapkan sebanyak 9.670 kuota, dan seluruh wilayah harus mengikuti sistem berdasarkan prioritas daftar tunggu di tingkat provinsi.
Menurut Sayuti, dengan undang undang 14 Tahun 2025, yang berbasis provinsi maka secara otomatis sesuai pendaftar haji tingkat provinsi.
Empat jemaah yang berangkat adalah:
Jemaah cadangan lunas tunda dari tahun sebelumnya
Ditambah 2 kuota lansia, namun satu calon jemaah lansia meninggal dunia dan satu sakit, sehingga kemungkinan hanya 4 yang melanjutkan proses keberangkatan
"Empat orang ini adalah jemaah cadangan yang melunasi tahun lalu. Itu pun masih menunggu istitah kesehatan melalui sistem yang masih diperbaiki," jelasnya.
Banyak masyarakat menilai pembagian kuota tidak adil karena beberapa kabupaten lain disebut mendapat kuota lebih besar.
Sayuti memahami keluhan tersebut, namun menegaskan bahwa kebijakan pusat bersifat mengikat.
"Kami di kabupaten hanya pelaksana. di aplikasi Satu Haji sudah berubah pemerintah pusat untuk menentukan berangkat menunggu waiting list dari pusat sesuai daftar tunggu. Kita tidak bisa menambah atau mengganti," tuturnya.
Di Sulsel sendiri, masih banyak pendaftar dari tahun 2008–2011 yang belum berangkat sementara Selayar sudah tahun 2014 .
Menurut data Kemenag Selayar, setidaknya lima calon jemaah menarik setoran hajinya tahun ini dikarenakan karena meninggal dengan alasan meninggal.
"Kami tidak bisa menahan mereka. Ibadah itu pilihan. Kalau mereka mau umrah karena tidak sabar menunggu, itu hak mereka," kata Sayuti.
Sayuti mengungkapkan bahwa Pemkab Selayar, Kantor Kemenag, hingga pihak provinsi telah menyampaikan keluhan resmi ke pemerintah pusat.
"Semua kabupaten di Sulsel sudah bersuara. Kita sudah sampaikan keberatan, tapi sampai sekarang kebijakan tetap sama," ujarnya
Masyarakat berharap Selayar sebagai daerah kepulauan bisa mendapat kebijakan afirmasi khusus.
Namun hingga kini belum ada regulasi yang mengatur keistimewaan untuk daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dalam distribusi kuota haji.
"Kami berharap ada keseimbangan. dan berharap kebijakan ini dapat difahami. Selayar ini penduduknya muslim. Dulu kita dapat 108 kuota tiap tahun. Setelah aturan baru, maka pembagian kuota berubah pula.
Minimnya kuota haji Selayar tahun ini bukan karena kesalahan kabupaten, melainkan perubahan regulasi nasional yang memusatkan penentuan kuota di tingkat provinsi. Selama kebijakan ini tidak direvisi, Selayar diperkirakan akan terus menghadapi kuota yang sangat kecil.
Reporter"(Kul indah)
.png)
.png)
