Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf melakukan pemantauan udara terhadap kondisi hutan di wilayah perbukitan Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Minggu, 7 Desember 2025 kemarin.
Pemantauan menggunakan helikopter terlihat sudah banyak titik penebangan liar di kawasan perbukitan Lemong yang dilaporkan oleh aktivis lingkungan setempat. Senin, 8 Desember 2025
Dari pantauan udara tersebut, terlihat jelas perubahan bentang alam di kawasan perbukitan. Pegunungan yang seharusnya terlihat hijau karena banyak tumbuhan pohon-pohon besar, kini sudah terlihat coklat karena penebangan liar.
Beberapa lereng bukit terlihat gundul dengan warna tanah cokelat kemerahan yang mencolok, jalur-jalur untuk penebangan liar terlihat jelas.
Membelah perbukitan membuka jalur agar mudah mengeluarkan kayu-kayu hutan ke penampungan yang ada di Sabardong, Pugung Penengahan, Lemong.
Kerusakan lingkungan sudah terlihat jelas, dikhawatirkan akan meluas. Jika penebangan liar terus dibiarkan maka akan berdampak negatif terhadap lingkungan.
Yang menyebabkan tanah longsor hingga banjir. Dibawah jalur perbukitan itu ada sungai yang membentang panjang hingga sampai ke perkampungan padat penduduk.
Jika terjadi banjir akibat penebangan liar maka akan ada ratusan rumah diterjang banjir.
Kerusakan lingkungan juga terlihat dari munculnya erosi dan longsoran kecil di beberapa titik. Hilangnya tutupan vegetasi membuat struktur tanah di area lereng menjadi tidak stabil dan berisiko tinggi mengalami longsor, terutama saat hujan deras
Di lokasi terdapat dua alat berat Hexavator yang diduga untuk membuka jalur dan mengangkut kayu minyak. Saat ini dua alat berat sudah disegel dan dijaga ketat.
Polisi Telusuri Titik dan Pola Pembalakan dari Hasil Pantauan Udara
Pemantauan udara itu dilakukan Kapolda Lampung bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) dan Direktur Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Lampung. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah awal kepolisian untuk memetakan tingkat kerusakan dan pola dugaan pembalakan liar di wilayah tersebut.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan, kepolisian masih mendalami dugaan tindak pidana pembalakan liar di Pesisir Barat. Menurutnya, polisi mengedepankan akurasi fakta sebelum menarik kesimpulan hukum.
“Di wilayah Pesisir Barat kita sudah melakukan pengecekan dan sudah mendapatkan fakta-fakta, di antaranya keterangan-keterangan sementara. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk memastikan betul atau tidaknya,” kata Irjen Helfi. (SAL).
Caption/ foto istimewa pantauan udara dari atas
Endang/jarot
.png)
.png)
