BOJONEGORO, ungkapfakta.info-
Proyek pelebaran Jembatan Mojorejo–Tapelan kembali menuai sorotan tajam publik. Ironisnya, proyek yang baru rampung sekitar lima hari tersebut kini sudah menunjukkan kerusakan parah pada lapisan aspal di atas jembatan, bahkan disebut mengelupas saat dilintasi kendaraan bertonase agak besar.
Kondisi ini memantik kekecewaan warga dan memunculkan dugaan kuat bahwa pengerjaan aspal dilakukan secara asal-asalan tanpa memperhatikan kualitas teknis. Permukaan aspal terlihat kasar, tidak padat, dan dinilai jauh dari standar kelayakan untuk infrastruktur publik.
Padahal, proyek pelebaran jembatan tersebut dibiayai dari dana PAPBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran mencapai Rp378.866.576,00, dikerjakan oleh CV Duta Jaya Sejahtera dengan pengawasan konsultan CV Cahaya Akbar Consultant, dan dilaksanakan sejak 14 November hingga 18 Desember 2025.
Sorotan keras disampaikan Sunaryo, Owner Radar Ngraho sekaligus awak media Tajukonline. Ia menyebut kerusakan tersebut sangat tidak masuk akal untuk proyek yang baru selesai.
“Parah, Mas. Baru lima hari selesai, tapi aspalnya sudah hancur kalau dilewati truk agak berat. Ini jelas tidak layak. Kualitas aspal dan campuran materialnya patut diduga tidak sesuai RAB. Ini bukan kerusakan wajar,” tegas Sunaryo.
Menurutnya, masyarakat berharap proyek pelebaran jembatan tersebut harus awet dan aman, namun kenyataan di lapangan justru sebaliknya. Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Dari informasi yang beredar, warga juga menyoroti cara pengerjaan aspal yang diduga tidak menggunakan alat pemadatan standar, melainkan hanya ditambal dan dipadatkan secara manual. Jika benar, hal ini memperkuat dugaan bahwa kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Lebih memprihatinkan lagi, saat dikonfirmasi oleh pewarta melalui pesan WhatsApp, pihak kontraktor justru diduga bersikap kasar dan melontarkan kata-kata tidak pantas, alih-alih memberikan klarifikasi profesional. Percakapan tersebut kini menjadi perbincangan publik dan dinilai mencederai etika pelaksana proyek yang menggunakan uang negara.
Sikap tersebut menuai kecaman, karena kontraktor proyek publik semestinya siap diawasi dan dikritisi, bukan malah bersikap arogan terhadap media.
Kasus ini memicu desakan agar Dinas teknis terkait segera turun tangan melakukan:
1. Evaluasi kualitas pekerjaan
2. Audit teknis lapisan aspal
3. Pemeriksaan kesesuaian RAB dan metode pelaksanaan
4. Penegakan sanksi bila ditemukan pelanggaran
Publik menilai, kerusakan cepat pada proyek bernilai ratusan juta rupiah bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan indikasi lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pelaksana.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Duta Jaya Sejahtera belum memberikan klarifikasi resmi terkait kerusakan aspal maupun sikapnya saat dikonfirmasi pewarta. Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
.png)
.png)
