ungkapfakta.
ππππ’π‘π -Pemerintah Desa Tambang saweak Kecamatan Pinang belapis kabupaten lebong Provinsi Bengkulu , melaksanakan Penyaluran BLT DD Tahap IV untuk bulan (Oktober-November-Desember) Tahun 2025. Penyaluran ini diberikan kepada KPM BLT DD sebanyak 32 orang. dengan Data data penerima sebagai berikut Penerima Kadus 1 : (13 orang) Kadus II: (17.Orang,) Dan Kadus III: ( 2 .Orang)
Dalam Kegiatan Penyaluran Bantuan tersebut Dihadiri oleh Camat pinang belapis, babinsa, bhabinkamtibmas, Kepala Desa Tambang saweak , Ketua BPD Desa dan PLD Desa tambang sawah, anggota BUMDes, Anggota Pengurus KOPDes, Tokoh masyarakat serta dari elemen lainnya, dan Pelaksanaan Pembagian Ini berlangsung di Ruang Aula Kantor desa Hari Senen (28/12/2025)
Kepala Desa Tambang saweak (zulkarnain) menyampaikan bahwa Dana BLT DD yang diberikan dapat dipergunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Perlu diketahui bahwa untuk menjadi penerima BLT-DD ini tidak mudah, semua harus melalui proses seleksi terkait syarat-syarat tertentu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yang kemudiaan setelah lengkap baru dilakukan penyaluran melalui pemerintah desa. Ungkapnya
Seperti penerima untuk Tahun anggaran 2025 ini merupakan Penerimaan tahap IV. yaitu Oktober, Nopember dan Desember, namun Perlu Kita semua untuk Program Penerima BLT DD, untuk Tahun Anggaran 2026, kita menunggu bagai mana Peraturan regulasi nya, insya allah Bantuan BLT ini masi tersalur untuk masyarakat jelasnya.
Di lanjutkan Camat Kusrin Menyampaikan" Masyarakat Penerima BLT yang Tahun 2025 Berjumlah 32, namun Untuk tahun anggaran 2026, kita berharap agar Bantuan untuk masyarakat Tetap tersalur, namun secara aturan kalau nanti Bantuan masih tersalur namun Adanya pengurangan ataupun penambahan kita semua agar dapat Menerima dengan senang hati, namun intinya kita semua Berharap Bantuan BLT - DD Tetap berjalan . Jelasnya.
Penyaluran ini dilakukan secara langsung dan juga akan direncanakan kunjungan ke rumah penerima KPM yang tidak bisa hadir karena faktor usia/lansia atau yang sakit Rentan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakan bantuan langsung tunai yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai Peraturan Permendes Nomor 2 Tahun 2025, tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini merupakan untuk mendukung penanganan kemiskinan ekstrem.dalam tahun 2025 ini hasil musdes telah menetapkan 32 KPM yang menerima BLT DD sebesar Rp 300.000,- setiap bulan selama tahun 2025 berjalan,
π£π²π»ππΉπΆπ : Munawar khalik.
.png)
.png)
