SULSEL, Ungkapfakta.info -
Antrian panjang di sejumlah SPBU di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel), mengundang kecurigaan kalanfan aktivis terkait dugaan aranya oknum aparat setempat bermain dengan menimbun solar subsidi huna dijual untuk kepentingan perusahaan industri di luar Toraja.
Fakta yang terkuak ini menimbulkan kecurigaan adanya kerja sama sistematis demi melancarkan aksi tersebut, dengan modus menggunakan QR Code kendaraan lain.
Hal tersebut diungkapkan, Tommy Tiranda Direktur Eksekutif Perkumpulan Pengawas Independen Indonesia (WASINDO) pada media ini, Sabtu 6 Desember 2025 mengusulkan ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Toraja Utara untuk melakukan inspeksi mendadak ke SPBU yang ada di Bumi Pong Tiku julukan Kabupaten Toraja Utara.
Tommy panggilan akrab Direktur Wasindo mengatakan bahwa, soal BBM Solar Bersubsidi langka itu masalah klasik yang tidak pernah berhenti." Antrian panjang di SPBU apalagi kalau yang banyak mobil truk, perlu dicermati. Biasanya ada pembelian solar subsidi yang berlebihan, diluar kewajaran. Mobilnya bolak balik masuk SPBU. Jadi masalah ini klasik, itu-itu terus tidak pernah tuntas," sebutnya.
Ironisnya, meski kejanggalan itu jelas terlihat, petugas SPBU tetap memberikan layanan. Mereka berdalih hanya mengikuti sistem yang terintegrasi dengan aplikasi resmi.
Namun, pernyataan itu justru semakin menguatkan dugaan adanya celah dalam sistem pengawasan. Walau mereka berulang kali menegaskan bahwa setiap transaksi sudah sesuai aturan, kenyataannya kendaraan yang diduga tetap bebas menikmati solar subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi rakyat kecil.
Kasus ini membuka tabir bahwa kebijakan subsidi BBM yang semestinya berpihak pada masyarakat kecil justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak berkepentingan. Jika tidak segera ditindaklanjuti, maka bukan hanya rakyat kecil yang dirugikan, tetapi juga negara yang kehilangan miliaran rupiah dari kebocoran subsidi.
" Dan kalau ingin tuntas soal penimbunan solar subsidi dan aparat diduga bermain," tambah Tommy. Maka harus ada kesadaran dan GOODWILL dari semua pihak mulai dari Owner dan Operator SPBU dan pemilik kendaraan. Jika ada oknum aparat Polri-TNI diduga ikut bermain menimbun dan bisnis solar subsidi untuk keperluan industri dapat dilaporkan ke POM dan Propam Polri atau ke kami.
Yustus
.png)
.png)
