• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    IKLAN HUT SELAYAR

    IKLAN HUT SELAYAR

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Ungkap Kasus Narkotika, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Sita Sabu dan Ganja Dari Tangan Tersangka

    Senin, 01 Desember 2025, Desember 01, 2025 WIB Last Updated 2025-12-01T04:26:48Z
    masukkan script iklan disini




    Payakumbuh - Satuan Narkoba Polres Payakumbuh berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja di sebuah rumah di Jorong Pabatungan, Kenagarian Taeh Bukik, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Minggu (30/11) pukul 16.30 WIB. Tersangka yang diamankan adalah AS (25), yang merupakan warga setempat.

    Kapolres Payakumbuh Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H.M.H menyebutkan, penangkapan ini berawal dari serangkaian upaya penyelidikan yang dilakukan pihaknya atas kecurigaan terhadap tindak tanduk tersangka. Hingga dilakukan penggeledahan yang dilakukan tim Sat Narkoba di rumah tersangka, Polisi berhasil menemukan barang bukti antara lain:

    - 1 paket sabu seberat 0,17 gram ditemukan di kantong celana kanan tersangka.
    - 9 paket ganja seberat 75,34 gram ditemukan di dalam tas merk "Kenzie Collection".
    - 1 unit handphone merk INFINIX warna hijau (no. simcard 0853-5576-6814) yang digunakan untuk transaksi.

    " Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Payakumbuh dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Tersangka akan diproses hukum secara tegas sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih luas, " ungkap Kasat Narkoba.

    Penangkapan dan penggeledahan ini juga turut disaksikan oleh Wali Jorong Pabatungan (SEPRIZAL) dan Ketua Pemuda setempat (DATUL ARYA RIDHO). Saat diinterograsi tersangka tidak mengelak dan mengakui barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. 

    AKP Hendra menambahkan, tersangka juga merupakan seorang Residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2021 lalu. Dirinya juga menghimau kepada masyarakat untuk terus waspada terhadap peredaran narkotika di lingkungan setempat serta melaporkan ke jajaranya bilamana melihat atau menemukan praktik tindak pidana narkotika. 

    " Kami imbau warga tetap waspada dan segera laporkan jika ada informasi terkait peredaran narkoba. Saya pastikan Polres Payakumbuh tidak akan toleran terhadap pelaku narkoba, " pungkas AKP Hendra.

    Saat ini barang bukti dan tersangka telah diamankan di Polres Payakumbuh untuk proses penyidikan lebih lanjut.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e