Pontianak: Masyarakat minta agar APH memeriksa Mobil Tanki muatan 8 Ton bertuliskan PT. Daffa Energi Perkasa. Pasalnya kendaraan tersebut diduga melakukan praktek penyimpangan BBM subsidi di Jalan Padat Karya, Kecamatan Pontianak Timur.
" Kami melihat mobil truk maupun tangki muatan 8000 liter datang kelokasi itu pada jam-jam tertentu. Setelah semuanya selesai, dua kendaraan tadi langsung bergerak melaju keluar, " ungkap warga sekitar.
Kecurigaan kami, katanya, berawal ketika melihat dua kendaraan, tanki dan truk datang secara bersamaan ke titik lokasi. Kondisi itu, menurut logika berpikir, tentu ada hal-hal yang telah direncanakan dan disepakati.
" Yang pasti para sopir, Mobil tangki dan truk, sudah janjian ketemu dilokasi pada jam-jam tertentu, tidak mungkin pertemuan itu karna kebetulan. Nah setelah operasi penyelewengan BBM subsidi selesai, merekapun langsung kabur, " terang sumber tadi.
Disini kita berharap Polisi memanggil Bos PT. DEP termasuk sopir yang pada hari itu bertugas mengangkut Bahan Bakar Minyak subsidi jenis solar, untuk diperiksa atau dimintai keterangan. Jika perlu diproses hukum.(007/ D.Arifin)
.png)

.png)
