• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab Asahan TA 2025

    Jumat, 02 Januari 2026, Januari 02, 2026 WIB Last Updated 2026-01-02T12:03:26Z
    masukkan script iklan disini



    Ungkap fakta- Asahan 

    Dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P- APBD) Kab Asahan TA 2025 kembali mencuat. Proyek pembangunan drainase di kawasan perumahan GRIYA jalan SKB Kel Kisaran naga Kec Kisaran timur Kab Asahan diketahui dibiayai p- APBD , meski secara hukum tanggung jawab pemeliharaan masih berada di tangan pengembang.

    Informasi yang dihimpun, proyek bernilai Rp. 197.618.000,- Ironisnya, drainase tersebut Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar ; mengapa P- APBD dipakai untuk membiayai fasilitas yang bukan milik daerah?
    Informasi yg didapat pegawai PUTR tidak mau disebutkan namanya " Ini perintah oknum inisial D dekat dengan wakil bupati tanyakan saja sama beliau"

     praktik tersebut berpotensi melanggar aturan. “Selama belum diserahkan, drainase tetap tanggung jawab pengembang. Kalau APBD dipakai, jelas itu pengalihan beban biaya yang bisa merugikan negara. 

    Di duga Melawan Aturan Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pengembang wajib menyediakan dan menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kepada pemerintah daerah. Sementara UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan belanja daerah hanya boleh untuk urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

    “Kalau proyek ini dibiayai APBD, padahal masih tanggung jawab swasta, maka bisa masuk kategori penyalahgunaan kewenangan

    Dugaan Korupsi
    Praktik tersebut juga berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi. Pasal 2 dan 3 UU Tipikor mengancam pidana bagi siapa pun yang memperkaya pihak tertentu dengan cara melawan hukum dan merugikan keuangan negara. Dalam kasus ini, pihak yang diuntungkan adalah pengembang, sementara masyarakat yang menanggung kerugian melalui APBD.

    “Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi indikasi korupsi. Aparat penegak hukum harus segera turun tangan
    Desakan Investigasi. 

    mendesak aparat hukum, mulai dari kejaksaan hingga KPK, untuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum orang dekat Bupati Asahan maupun pihak pengembang. 

    Transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah dinilai menjadi taruhan utama.
    Kasus ini semakin menambah sorotan terhadap praktik penggunaan P- APBD Kab Asahan yang kerap rawan diselewengkan. 

    Pertanyaan publik sederhana: apakah P- APBD benar-benar untuk rakyat, rakyat mengetahui dana tersebut diambil PBB Kab Asahan atau justru untuk menyelamatkan pengembang. 
    ( wk. Z)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e