MEMuara Enim — PT Bukit Asam Tbk (PTBA) terus memperkuat pengamanan aset perusahaan dengan melakukan pemasangan plang dan pagar aset di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Banko Tengah Blok B, yang berada di Desa Tanjung Lalang dan Desa Pulau Panggung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. (14/1/26).
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah pejabat dan perwakilan internal PTBA, di antaranya MOCS Department Head Taupan Ariansyah, Security Department Head AKBP Eddy Aprianto Haka, Danramil 404-05/Tanjung Enim Kapten Inf Kamaludin, Security Operations Section Head Bernard Simanjuntak, jajaran Security Operations, tim Land & Building Asset PTBA, tim Site Office Maintenance, tim In-House Mining SHE, serta personel pengamanan dari Kodam II/Sriwijaya, Kodim 0404/Muara Enim, dan Koramil 404-05/Tanjung Enim.
MOCS Department Head PTBA, Taupan Ariansyah, mengatakan pemasangan plang dan pagar aset merupakan langkah tegas perusahaan dalam mencegah penyerobotan lahan serta aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di area konsesi PTBA.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen PTBA dalam menjaga aset negara sekaligus mencegah praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan keselamatan,” ujar Taupan.
Didampingi aparat TNI dari Kodim 0404/Muara Enim dan Koramil 404-05/Tanjung Enim, kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan selama empat hari, mulai Rabu (7/1/2026) hingga Sabtu (10/1/2026).
Taupan menjelaskan, upaya pengamanan ini berawal dari temuan pada 29 Desember 2025, ketika PTBA menemukan adanya jalan tembus baru yang diduga digunakan sebagai akses aktivitas PETI di dua titik, yakni di sekitar Pos 3 Pulau Panggung dan Pos 6 Tanjung Lalang. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Dandim 0404/Muara Enim dan Asisten Operasi (Asops) Kodam II/Sriwijaya untuk ditindaklanjuti.
“Sebagai tindak lanjut, PTBA berkoordinasi dengan jajaran TNI untuk melakukan pemasangan plang dan pagar aset, sekaligus menutup akses ilegal yang melintasi lahan bebas PTBA,” jelasnya.
Pada hari pertama pelaksanaan, selain pemasangan pagar dan plang aset, tim juga membuat parit gajah di salah satu akses PETI serta melakukan pemantauan udara menggunakan drone guna memastikan tidak adanya aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.
Sementara itu, pada hari kedua hingga hari keempat, kegiatan difokuskan pada penyelesaian pemasangan pagar di area Pos 6 Desa Tanjung Lalang serta pemasangan plang aset dan pembuatan parit gajah di area Pos 3 Desa Pulau Panggung. Selama kegiatan berlangsung, tim juga melakukan pemantauan rutin melalui drone dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang melintas di sekitar lahan bebas PTBA.
Hingga hari keempat pelaksanaan, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif. Pemasangan pagar dan plang aset direncanakan akan dilanjutkan hingga seluruh titik pengamanan selesai, dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar tujuh hari dan tetap didampingi personel TNI.
Melalui langkah ini, PTBA menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melindungi aset negara, sekaligus mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan pertambangan ilegal guna mewujudkan operasional pertambangan yang aman, tertib, dan berkelanjutan."(Elwin/GMMB)
.png)

.png)
